Berita Viral

Paksa Sita Mobil Pasutri di Jalan, 5 Debt Collector Dibawa Berurusan di Kantor Polisi

Paksa sita mobil pasutri di jalan, 5 debt collector dibawa berurusan di kantor polisi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono

"Akhirnya lima dari enam orang (debt collector) tersebut kita amankan ke Polres Metro Depok.

Baca juga: Penarikan Kendaraan Tak Bisa Sembarangan, Ada 4 Syarat yang Harus Dimiliki Debt Collector, Apa Saja?

Satu orang lagi melarikan diri," lanjut dia.

Menurut Winam, saat ini kedua pihak telah berdamai karena pemilik mobil sudah menyelesaikan tunggakan kreditnya.

Para penagih utang juga telah meminta maaf. "Kedua belah pihak damai.

Urusan cicilan mobil diselesaikan dan orang kolektornya minta maaf kepada ibu itu," pungkas dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved