Berita Kubar Terkini
Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Pemkab Kubar Komitmen Wujudkan KLA
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus bekomitmen menjadikan Kutai Barat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan cara melakukan antisipasi k
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus bekomitmen menjadikan Kutai Barat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan cara melakukan antisipasi kasus kekerasan anak dan perempuan.
Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi dan penyuluhan tentang hak-hak anak dan perempuan dalam kerangka hukum di lingkungan masyarakat.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bersama gugus tugas KLA, Pemkab Kubar melaksanakan rapat evaluasi tingkat kabupaten menuju Kabupaten Layak Anak tahun 2022.
Pada rapat yang diikuti oleh sejumlah OPD dan dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas KLA, Achmad Sofyan itu membahas beberapa hal terkait hak-hak anak.
"KLA bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak–hak anak dari kerangka hukum," kata Achmad Sofyan.
Baca juga: Bupati Ajak PD Berkarya untuk Kubar, Kerja Sama Kunci Raih Predikat Madya Kabupaten Layak Anak 2022
Baca juga: DP2KBP3A Bentuk Forum Anak di Kampung, Upaya Wujudkan Kabupaten Kutai Barat Layak Anak
Dia menjelaskan dalam evaluasi KLA dibagi menjadi lima klaster yang nantinya diberikan kepada OPD-OPD yang bersangkutan.
Klaster pertama adalah hak sipil dan kebebasan mengenai persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, klaster kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif mengenai persentase perkawinan anak, klaster ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan mengenai persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Klaster keempat pendidikan dan pemanfaatan waktu mengenai wajib belajar selama dua belas tahun, dan terakhir klaster kelima yaitu perlindungan khusus mengenai peraturan daerah/kebijakan, upaya pencegahan, penyediaan layanan penguatan dan pengembangan lembaga.
"Kutai Barat di tahun 2021 lalu mendapatkan predikat Pratama dengan poin 566, dan pada penilaian evaluasi mandiri KLA tahun 2022 yang penginputannya dimulai pada tanggal 1 Maret 2022,” ujarnya.
Dia berharap, seluruh OPD yang tergabung dalam KLA saling bersinergi dan berkomitmen untuk sama-sama mendukung cita-cita Kutai Barat sebagai Kabupaten Layak Anak.
Baca juga: Evaluasi Kabupaten Layak Anak, BP2KBP3A Kubar Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid
“Saya berharap agar kita yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA dapat bersama sama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya masing–masing untuk terus mendukung dan tetap berkomitmen dalam mewujudkan KLA, dan juga untuk setiap masing–masing OPD yang berkontribusi untuk masing–masing klaster dapat segera mengumpulkan dan mengirimkan data ke bagian DP2KBP3A,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel