Berita Nasional Terkini

Jangan Sedih CPNS 2022 Tak Ada, Peluang Daftar Sekolah Kedinasan Masih Terbuka, Ada STAN hingga IPDN

CPNS 2022 ditiadakan, peluang daftar Sekolah Kedinasan (Dikdin) masih terbuka, ada STAN hingga IPDN.

Editor: Doan Pardede
kolase Instagram
(ilustrasi) CPNS 2022 ditiadakan, peluang daftar Sekolah Kedinasan (Dikdin) masih terbuka, ada STAN hingga IPDN. 

Sekolah tinggi kedinasan merupakan perguruan tinggi yang berada langsung di bawah kementerian atau lembaga pemerintahan.

Rata-rata, peserta yang lolos seleksi langsung menjalani ikatan dinas.

Artinya, setelah lulus dari sekolah kedinasan, bisa langsung bekerja dan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dilansir kompas.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, mengatakan, sekolah kedinasan merupakan sekolah dengan jaminan ikatan dinas dan dapat langsung menjadi CPNS.

Pada 2021 lalu, seleksi sekolah kedinasan dibuka pada bulan April.

Namun hingga saat ini, pendaftaran sekolah tinggi kedinasan untuk tahun ajaran 2022/2023 masih belum dibuka.

Namun perkiraan akan berlangsung di bulan yang sama seperti tahun lalu.

Tahun lalu, pendaftaran sekolah kedinasan serentak dibuka dan menggunakan situs web terpadu, yakni dikdin.bkn.go.id.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Ratusan Peserta Gugur, Cek NIP CPNS 2021 & NI PPPK 2021 Guru - Non Guru di Link Ini

Ujian atau seleksi masuknya antara lain Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan tes lainnya.

Berikut daftar sekolah kedinasan tersebut:

1. STAN

Melansir laman PKN STAN, Politeknik Keuangan Negara STAN adalah perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan vokasi di bidang keuangan negara.

Melansir Kompas.com, 16 April 2021, mulai 2021, PKN STAN memiliki 3 program studi, Program Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Program Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Program Diploma IV Manajemen Aset Publik.

Lulusan Prodi D4 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved