Berita Nasional Terkini

Babak Baru Kasus Subang! Yosef Lagi-lagi Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Bahkan Tidak Tahu Alasannya

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini masih menjadi misteri.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya menyebut bahwa alat bukti dan petunjuk dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini memang sudah ada, tetapi belum bisa diekspos kepada publik karena masuk materi penyidikan.

Bahkan Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan sejak awal pihaknya intens dan maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut supaya bisa memberikan keadilan bagi korban dan pihak keluarga.

"Jadi namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimistis dan berharap bisa diungkap segera. Intinya progres penyidikan berjalan intens, kita maraton dan betul-betul berusaha mengungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022).

Dalam perkembangan kasus Subang tersebut pihaknya sudah memeriksa 106 saksi yang berasal dari kalangan masyarakat maupun pihak keluarga korban itu sendiri.

Jumlah saksi yang diperiksa memang terus bertambah.

Namun siapa saja saksi tersebut tak disebutkan secara pasti.

"Untuk proses penyidik sampai saat ini terus berjalan, tapi untuk materinya apa tidak kami publikasi," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, ratusan saksi yang selama ini sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut tentunya yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Untuk saksi ini macam-macam, dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini," ucapnya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved