Berita Nasional Terkini

Babak Baru Kasus Subang! Yosef Lagi-lagi Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Bahkan Tidak Tahu Alasannya

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini masih menjadi misteri.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini masih menjadi misteri.

Siapa pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu belum kunjung terungkap polisi.

Terbaru, pada Senin (7/3/2022), babak baru dari kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu kembali dimulai.

Yosef yang merupakan suami Tuti serta ayah dari Amalia kembali dipanggil Polda Jabar.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Oknum Banpol Akhinya Buka Suara, Terungkap Apa Sebenarnya Isi Perintah ke Danu

Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Siapa Sebenarnya Pelaku Kasus Subang? Polda Beber Hal Mengejutkan Soal Saksi

Baca juga: Dokter Hastry Tanggapi Pertanyaan Kapan Pelaku Kasus Subang Diumumkan, Yakin Nama-nama TSK Sudah Ada

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.

"Betul, hari ini Pak Yosef kembali dipanggil sama penyidik dari Polda Jabar. Cuma Pak Yosef," ujar Fajar kepada TribunJabar.id, Senin (7/3/2022).

Fajar mengatakan, pihak kuasa hukum belum mengetahui maksud pemanggilan kliennya oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Tapi kami tetap kooperatif saja kalau misalkan polisi masih membutuhkan keterangan dari klien kami," katanya seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Hari Ini Yosef Kembali Dipanggil Penyidik Polda Jabar, Ada Apa? 

Dengan pemanggilan ini, Yosef sudah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar sekitar 16 kali.

Seperti diketahui, Tuti serta Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah Alphard di kediamannya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Untuk pengungkapan kasus ini, semula Polres Subang dibantu Polda Jabar, bahkan Bareskrim Polri.

Namun, kemudian, kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar.

Sebelumnya, Polda Jabar telah merilis sketsa terduga pelaku. Bahkan, sketsa itu telah disebar ke seluruh Indonesia.

Namu, tak ada terduga pelaku yang ditetapkan tersangka hingga kini.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Dokter Hastry Beri Kode Pelaku Segera Diumumkan? Yakin Namanya Sudah Ada

Yosef juga ternyata ditanyai polisi pada pertengahan Januari 2022 lalu

Juga terungkap, polisi ternyata mendatangi saksi Yosef Hidayah pada pertengahan Januari 2022.

Saat itu polisi penyidik Polsek Jalancagak mempertanyakan tiga hal kepala suami korban Tuti Suhartini dan ayah korban Amalia Mustika Ratu.

Menurut Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, kliennya itu ditanya terkait kunci rumah yang berada di belakang TKP, tangga yang berada di TKP, serta langit-langit atap rumah di TKP.

"Pak Yosef ditanya tiga pertanyaan oleh anggota Polsek Jalancagak, yang pertama kunci rumah yang di belakang, kedua terkait tangga, serta atap di TKP. Tapi itu tidak masuk dalam BAP, ya, hanya keterangan tambahan saja," kata Fajar Sidik.

Apa kaitanya tangga dan atap dalam kasus ini?

Fajar tidak menjelaskan jawaban Yosef atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Asumsi yang berkembang di masyarakat adalah pelaku atau eksekutor Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini sudah bersembunyi di atap rumah tersebut sebelum mengeksekusi korbannya.

Hal ini sangat memungkinkan karena polisi mendapati kondisi pintu rumah korban yang tidak rusak sama sekali.

Bahkan Yosef dalam sejumlah keterangan mengaku tidak memegang kunci rumahnya.

Pemegang kunci satu-satunya hanya korban Tuti Suhartini, meski keterangan itu sempat dibantah Yoris yang memastikan bahwa sang ayah tahu dimana kunci rumah itu diletakkan.

Sementara seorang saksi menyebut, malam sebelum kejadian dia melihat ada lima orang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dimungkinkan, lima orang ini adalah eksekutor yang memang sudah berada di lokasi serta dalang dari pembunuhan tersebut.

Hingga kini polisi belum memberikan kepastian soal teki-teki tangga dan atap rumah tersebut.

Baca juga: Yosef Sudah Tahu Tersangka Kasus Subang? Ucapannya Mendadak Berapi-api: Saya Akan Menyerang Mereka

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya menyebut bahwa alat bukti dan petunjuk dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini memang sudah ada, tetapi belum bisa diekspos kepada publik karena masuk materi penyidikan.

Bahkan Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan sejak awal pihaknya intens dan maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut supaya bisa memberikan keadilan bagi korban dan pihak keluarga.

"Jadi namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimistis dan berharap bisa diungkap segera. Intinya progres penyidikan berjalan intens, kita maraton dan betul-betul berusaha mengungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022).

Dalam perkembangan kasus Subang tersebut pihaknya sudah memeriksa 106 saksi yang berasal dari kalangan masyarakat maupun pihak keluarga korban itu sendiri.

Jumlah saksi yang diperiksa memang terus bertambah.

Namun siapa saja saksi tersebut tak disebutkan secara pasti.

"Untuk proses penyidik sampai saat ini terus berjalan, tapi untuk materinya apa tidak kami publikasi," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, ratusan saksi yang selama ini sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut tentunya yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Untuk saksi ini macam-macam, dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini," ucapnya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved