Berita Penajam Terkini
Banyak Anak Muda di Penajam Terjerat Barang Haram, DPRD Kaltim Ingatkan Peran Orangtua
Peredaran dan penyalahgunaan barang haram atau narkotika cukup tinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Peredaran dan penyalahgunaan barang haram atau narkotika cukup tinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu, dibeberkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin kepada TribunKaltim.co di Penajam.
Dijelaskan, terlihat dari kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Penajam tahun 2021, sebanyak 191 kasus pidana umum.
Di antaranya, 105 perkara narkoba. Sedangkan tahun 2020, perkara narkoba mendominasi dengan jumlah 122 perkara.
Baca juga: Tunggu Instruksi Lanjutan, Dua Kurir Sabu 16 Kilo Sempat Jual Sebagian Barang Haram yang Dititipkan
Baca juga: Warga Kelurahan Gersik Kecamatan Penajam Antusias Bandara Penunjang IKN Dibangun di Daerahnya
Baca juga: Usai Gunakan Barang Haram, Oknum ASN Pejabat Disdamkartan Diciduk Polres Bontang
Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, kepada warga Penajam Paser Utara.
Hal tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Kaltim Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
“Selain sosialisasi juga Salah satunya terkait Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penjalahgunaan Narkoba," ungkapnya pada Minggu (6/3/2022).
Dalam sosialisasi itu, Baharuddin juga mengimbau, agar lapisan masyarakat, terutama para orang tua, untuk terlibat aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: 3 Pemuda Transaksi Barang Haram, Diamankan Satreskoba Polres Paser
“Sekarang banyak anak muda atau masyarakat yang terjerat kasus narkoba, untuk itu peran serta masyarakat sangat diharapkan,” lanjutnya.
Ia berharap, dengan adanya upaya sosialisasi ini, tren kasus narkotika di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Khususnya dapat mengalami penurunan, meskipun bertahap.
Banyak juga masyarakat takut melaporkan keluarganya yang pencandu, karena takut anaknya akan dipenjara.
"Padahal itu direhabilitasi juga," tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.