Berita Balikpapan Terkini

Minyak Goreng Langka, Dinas Perdagangan Sidak ke Gudang Distributor di Balikpapan

Dinas Perdagangan Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng ke dua gudang distributor.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama KPPU Kanwil V Balikpapan melaksanakan sidak minyak goreng ke sejumlah distributor di Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perdagangan Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng ke dua gudang distributor.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti adanya kelangkaan minyak goreng yang saat ini mulai terjadi di Kota Balikpapan.

Sidak dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan dan Ombudsman Balikpapan, Selasa (8/3/2022).

Lokasi pertama yang dikunjungi ialah gudang distributor PT. Has Jaya di KM 2 Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara.

Sidak yang dipimpin Kepala Dinas Perdangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman itu melihat secara langsung pasokan minyam goreng yang ada di lokasi tersebut.

Baca juga: Diskop dan Polres Bontang Bongkar Permainan Nakal Oknum Distributor Minyak Goreng Subsidi

Baca juga: Penyaluran Minyak Goreng Murah di Bontang Baru tanpa Antre, Cukup Titip Jeriken ke Koordinator RT

Baca juga: Beli Minyak Goreng di Penajam Paser Utara Harus Perlihatkan Fotocopy Kartu Keluarga

"Stok yang ada ini kami minta untuk segera didistribusikan sesuai dengan permintaan pasar. Kami minta utamakan dulu Balikpapan karena ini ring satunya,” ujar Arzaedi.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di lapangan sejumlah tumpukan karton minyak goreng tampak tersusun rapi.

Informasinya, stok tersebut baru akan disalurkan ke sejumlah lokasi di Balikpapan, juga ke Penajam Paser Utara dan Tanah Grogot.

Menurut keterangan dari distributor, produsen atau pabrikan minyak goreng masih rutin mengirimkan barang tersebut.

Hanya saja saat ini, jumlah kiriman minyak goreng kepada distributor dibatasi secara langsung oleh pihak produsen. “Kalau distributor malah mintanya lebih banyak, tapi produsen yang membatasi,” kata Arzaedi. 

Mengantisipasi kecurangan, Arzaedi meminta agar pendistribusian minyak goreng turut mencantumkan keterangan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu saat dijual.

Baca juga: Pasokan Minyak Goreng ke Distributor di Balikpapan Berkurang, Pemesanan Dibatasi

Pihak distributor pun telah menyanggupi permintaan itu. Mereka (distributor) akan memberi cap pada faktur penjualan saat disalurkan kepada sejumlah retail atau toko.

"Data Februari kemarin semestinya mencukupi, tapi Maret ini kita masih tahap pengumpulan data. Sebab laporan dari distributor, pasokan migor dari produsen juga naik turun,” terangnya.

Arzaedi membandingkan, apabila dikalkulasikan maka sebetulnya 3 hingga 4 liter minyak goreng dapat mencukupi kebutuhan untuk 1 Kepala Keluarga (KK).

Akan tetapi pada kenyataannya masyarakat justru berbondong-bondong mencari minyak, padahal pasokan minyak goreng di rumahnya masih ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved