Berita Nasional Terkini
Respon Marsudi Syuhud di ILC Terkait Polemik Menag Yaqut: yang Diributkan Bukan Substansinya
Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menistakan agama masih menjadi perdebatan di masyarakat
TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menistakan agama masih menjadi perdebatan di masyarakat.
Untuk diketahui, Yaqut Cholil Qoumas sempat menjadi trending di media sosial beberapa waktu lalu terkait aturan toa di masjid dan musola.
Tidak sampai di situ, polemik lain muncul ketika statemen Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau yang diklaim membandingakan suara adzan dan gonggongan anjing.
Karena itu, pro dan kontra pun tak terhindarkan lagi terutama di beberapa kalangan masyarakat.
Baca juga: Blak-blakan di ILC, Habib Kribo Sebut Polemik Menag Yaqut Dimanfaatkan: Keributan Agama Dipolitisasi
Bahkan, yang kontra dengan pernyataan tersebut, sudah melaporkan Yaqut Cholil Qoumas ke pihak kepolisian.
Sebagai orang yang paham dalam kasus ini, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud ikut angkat bicara atas apa yang sedang diperbincangkan tentang Yaqut Cholil Qoumas.
Saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas, Marsudi Syuhud mengatakan bahwa hal yang sedang diributkan sekarang ini bukanlah dari substansinya.
"Betapun yang diributkan, ini bukan substansinya. Karena substansinya adalah mayoritas rata-rata bisa menerima untuk mengatur, bukan melarang," kata Marsudi Syuhud dikutip dari Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (8/3/2022).
"Untuk mengatur suara-suara, bukan melarang adzan. Nah, ini mayoritas substansinya bisa menerima. Nah, situasi lainnya seperti diksi-diksi yang diterima, mudah-mudahan ini bisa menjadi pepeling," tambah Marsudi Syuhud.
Baca juga: Tampil di ILC, Faisal Basri Klaim Permenaker JHT Diterbitkan karena Utang Pemerintah Makin Banyak
Lantaran itu, Marsudi Syuhud meminta, baik kepada pejabat publik atau lainnnya untuk selalu memikirkan dampak suatu kalimat yang ingin dilontarkan.
Apalagi kalau perkataan tersebut tidak bisa diterima di telinga yang kemudian berujung pada hiruk-pikuk di masyarakat.
Baca juga: Di ILC, Saleh Partaonan Sebut 3 Hal yang Harusnya Pemerintah Lihat Sebelum Keluarkan Permenaker JHT
Tidak sampai di situ, Marsudi Syuhud mengaku jika mengkritik juga bukanlah sesuatu yang haram.
" Tawashau bil haq, sampaikan semacam ini agar kita juga sama-sama berhati-hati dalam menyampaikan ke publik," ujar Marsudi Syuhud.
Dengan demikian, Marsudi Syuhud menekan agar perlunya memberikan maaf pada siapapun yang salah dalam perkataan.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.