Berita Nasional Terkini

Tampil di ILC, Faisal Basri Klaim Permenaker JHT Diterbitkan karena Utang Pemerintah Makin Banyak

Peraturan Menteri Ketanagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua masih terjadi

YouTube Indonesia Lawyers Club
Faisal Basri saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) masih saja terjadi.

Sejumlah kalangan masyarakat menentang hal tersebut dengan berbagai alasan.

Salah satu tokoh masyarakat yang ikut bersuara tentang Permenaker JHT adalah ekonom Senior, Faisal Basri.

Saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas, Faisal Basri mengatakan alasan Permenaker JHT itu baru diterbitkan sekarang karena utang pemerintah semakin banyak.

Baca juga: Di ILC, Saleh Partaonan Sebut 3 Hal yang Harusnya Pemerintah Lihat Sebelum Keluarkan Permenaker JHT

Sementara, menurutnya sebagian besar utang tersebut dalam bentuk Surat Berhaga Negara (SBN) yang semakin hari hanya dibeli oleh orang dalam negeri.

"Orang luar negeri makin sedikit yang berminat. Bahkan kemarin ini, bulan lalu ya, itu lebih banyak yang menjual daripada yang membeli," kata Faisal Basri dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.

"Jadi agar program pemerintah ini bisa dibiayai terus, maka mau tidak mau SBN-nya harus semakin banyak dibeli oleh investor dalam negeri. Nah, investor dalam negeri yang paling bisa diandalkan yaitu tadi BPJS Ketenagakerjaan karena dananya paling banyak RP 500 Triliunan dan dana haji juga" tambah Faisal Basri.

Baca juga: Pro-Kontra Permenaker JHT, Faisal Basri: Berilah Hak Buruh, Uang-uang Mereka, Bukan Uang Pemerintah

Karena hal itu, Faisal Basri mengaku jika pada akhirnya terjadi captive market atau sebuah pasar dimana calon pembeli hanya dihadapkan pada pilihan yang sangat terbatas lantaran sulitnya menyedot permasalahan yang sedang dihadapi.

Dengan adanya kondisi seperti ini, Faisal Basri menyatakan bahwa memang diperlukan sebuah jaminan untuk beberapa tahun ke depan agar tidak tidak terganggu atas sebuah goncangan tertentu.

"Dan risiko paling besar dari shock (goncangan) itu adalah kalau Jaminan Hari Tua (JHT) itu diambil secara cepat dalam jumlah yang banyak pada waktu tertentu," beber Faisal Basri.

Baca juga: Bukan Politisi, Faisal Basri Sebut Manajer Kota yang Cocok jadi Pemimpin IKN

Sehingga, Faisal Basri menilai bahwa wajar jika buruh atau pekerja khawatir terhadap kemungkinan adanya risiko yang semakin besar.

"Dan itu sudah terjadi presedennya di asuransi yang tidak terbayar, di Haji juga kita lihat mulai repot gitu ya. Jadi dia investasi beli bank bobrok, bukan bank, bank tidak sehat lah, bank Muamalat, jadi akar dari semua itu adalah trust yang semakin terkikis terhadap pemerintah," ungkap Faisal Basri.

(TribunKaltim.co/Justina)

 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved