Berita Nasional Terkini

Sri Mulyani Berseloroh Sebut Luhut Menteri Terkaya di Kabinet, Terkuak Besar PPh yang Wajib Disetor

Sri Mulyani mengatakan Luhut merupakan menteri terkaya di antara jajaran Kabinet Indonesia Maju, sebab memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Editor: Doan Pardede
Tangkapan layar YouTube Direktorat Jenderal Pajak
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen TNI Bambang Suswantono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan SPT Tahunan Selasa (8/3/2022). 

Ia menambahkan, pajak pada dasarnya memiliki prinsip gotong royong guna mewujudkan perekonomian Indonesia yang adil dan sejahtera.

Baca juga: Tembus Rp 6.713 Triliun, Utang Pemerintah Era Jokowi Membengkak, Sri Mulyani Sebut Masih Mampu Bayar

Oleh sebab itu, ia mendorong untuk para wajib pajak patuh memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Menurutnya, penerimaan negara terbesar berasal dari pajak, maka pengelolaannya didesain secara adil.

Bagi yang ekonominya tinggi maka membayar pajak lebih banyak, sedangkan untuk yang ekonominya rendah membayar pajak lebih kecil.

"Lalu yang tidak mampu dibantu negara, itu yang kami lakukan untuk kelola dan wujudkan cita-cita Indonesia yang adil dan sejahtera," ucap dia.

Sri Mulyani: Pajak Itu Prinsipnya Gotong Royong, yang Tidak Mampu Dapat Bantuan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pajak pada dasarnya memiliki prinsip gotong royong guna mewujudkan perekonomian Indonesia yang adil dan sejahtera.

Oleh sebab itu, ia mendorong untuk para wajib pajak patuh memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh para pejabat negara di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (8/3/2022).

"Pajak itu prinsipnya gorotng royong, yang tidak mampu maka tak bayar pajak, bahkan mendapatkan bantuan," katanya.

Menurut Bendahara Negara itu, penerimaan negara terbesar berasal dari pajak, maka pengelolaannya pun didesain secara adil.

Bagi yang ekonominya tinggi maka membayar pajak lebih banyak, sedangkan untuk yang ekonominya rendah membayar pajak lebih kecil.

Baca juga: Sri Mulyani Kunjungi Lokasi IKN di Kaltim, Menkeu Ingatkan: Kalau Rakyatnya Tertinggal, Itu Ngenes

"Lalu yang tidak mampu dibantu negara, itu yang kami lakukan untuk kelola dan wujudkan cita-cita Indonesia yang adil dan sejahtera," imbuh Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak mampu maka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik berupa bantuan langsung tunai dan sembako atau bansos, kesehatan, hingga pendidikan.

Sri Mulyani bilang, semua bantuan itu sebagian besar anggarannya berasal dari pajak.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved