Berita Nasional Terkini
Kasus Qoutex Belum Selesai, Doni Salmanan Kembali Terancam Dipolisikan, Korban Rugi Ratusan Juta
Kasus Qoutex belum selesai, Doni Salmanan kembali terancam dipolisikan, korban rugi hingga ratusan juta rupiah.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Finsesius Mendrofa juga mengklaim membawa beberapa barang bukti yang salah satunya adalah dokumen deposit.

Baca juga: Indra Kenz & Doni Salmanan Terjerat Kasus Penipuan Berkedok Trading, Terkuak Nama Platform Digunakan
Diberitakan sebelumnya, terduga korban berinisial RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Doni Salmanan terjerat atas kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi Ia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Doni Salmanan Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.
Profil Doni Salmanan
Dikutip dari BanjarmasinPost.c.id, berikut ini adalah profil dan biodata Doni Salmanan yang telah dikutip dari Tribunnewswiki.com:
Pria bernama lengkap Doni Salmanan ini berasal dari Soreang, Bandung, Jawa Barat.
Ia lahir pada Oktober 1998, lalu.
Suami Dinan Fajrina merupakan pengusaha, trader dan seorang YouTuber.
Pendidikan pria yang biasa disapa Kang Doni ini berhenti di Sekolah Dasar.
Setelah lulus SD, Doni mulai melamar kerja.
Namun, ia sempat di tolak beberapa perusahaan lantaran hanya tamatan SD.
Saat itu, Doni pun akhirnya bekerja sebagai tukang parkir.
Kendati begitu, Doni tak pernah putus semangat.
Baca juga: Doni Salmanan Diduga Lakukan Penipuan Pakai Platform Ini, Sang Crazy Rich Terancam 20 Tahun Penjara