Ibu Kota Negara

Siapa Dhony Rahajoe yang Bakal Dilantik sebagai Wakil Kepala Otorita IKN? Jadwal Pelantikan Sore Ini

Siapa Dhony Rahajoe yang bakal dilantik sebagai Wakil Kepala Otorita IKN? Berikut jadwal pelantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sore ini.

Editor: Amalia Husnul A
kompas.com
Dhony Rahajaoe. Siapa Dhony Rahajoe yang bakal dilantik sebagai Wakil Kepala Otorita IKN? Berikut jadwal pelantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sore ini, Kamis 10 Maret 2022 

Diketahui, sebelumnya, Bambang Susantono pernah berada di pemerintahan.

Bambang Susantono pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selanjutnya, Bambang Susantono naik menjadi PLT Menhub ketika EE Mangindaan memutuskan mundur setelah terpilih sebagai Anggota DPR RI.

Sejak 2015 lalu Bambang Susantono menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Jika Bambang Susantono pernah berada di pemerintahan, berbeda dengan Dhony Rahajoe.

Diketahui, sosok Dhony Rahajoe berasal dari kalangan swasta.

Dhony Rahajoe merupakan petinggi salah satu perusahaan swasta di Indonesia, yakni Sinarmas Land.

Saat ini, Dhony Rahajoe diketahui menjabat sebagai Managing Director President Office Sinarmas Land.

Baca juga: Luas Tempat Tinggal bagi ASN yang Pindah ke IKN Nusantara, Eselon 2 ke Bawah Disediakan Rumah Susun

Tugas Berat Kepala Otorita IKN

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Hendricus Andy Simarmata mengatakan ada lima tugas berat yang harus dilakukan oleh kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang terpilih nanti.

Andy mengatakan, tugas berat itu harus diselesaikan oleh sang kepala Otorita IKN dalam tiga tahun pertama.

"Pertama, mampu menyiapkan kawasan dan lingkungan siap bangun untuk kegiatan ekonomi perkotaan hijau dan digital di tengah habitat hujan tropis dunia," ujar Andy kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Andy melanjutkan, tugas kedua yang menanti kepala Otorita IKN adalah harus mampu menyiapkan kawasan perdesaan dan masyarakat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam roda kehidupan perkotaan IKN.

"Ketiga, harus mampu merestorasi hutan dan ekosistem laut secara konsisten sebagai wadah tumbuhnya kota," kata Andy.

Tugas keempat, menurut Andy, adalah harus mampu menyiapkan tatanan pengelolaan kota atau aturan pembangunan kota yang atraktif dan inklusif serta menjawab tantangan disruptif.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved