Berita Nasional Terkini

Cara Isi E-Filing untuk Lapor SPT Tahunan 2022, Lengkapi Syarat-syaratnya, Batas Akhir 31 Maret

Simak cara isi e-flling untuk lapor SPT Tahunan 2022. Lengkap dengan syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan. Batas akhir 31 Maret 2022.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ditjenpajakri
Ilustrasi e-filling. Simak cara isi e-flling untuk lapor SPT Tahunan 2022. Lengkap dengan syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan. Batas akhir 31 Maret 2022. 

4. Daftar tanggungan keluarga;

5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain;

6. Dan dokumen terkait lainnya.

Baca juga: Aplikasi e-SPT Ditutup Mulai 28 Februari 2022, Sebagai Gantinya, Begini Cara Lapor SPT Tahunan 2022

Panduan Daftar Akun DJP Online

1. Buka www.pajak.go.id , klik “LOGIN” untuk menuju djponline, lalu klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar;

2. Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;

3. Sistem mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut;

4. Setelah akun Anda diaktifkan, silahkan login kembali dengan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Cara Mengisi e-Filing

1. Siapkan dokumen pendukung;

2. Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

4. Pilih Buat SPT;

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved