Berita Nasional Terkini
KPK Beber Seharusnya Tak Ada Warga Miskin di Kaltim, Punya Jurus Cegah Korupsi di IKN
KPK beber seharusnya tak ada warga miskin di Kaltim, punya jurus cegah korupsi di IKN
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono
Dalam hal penertiban dan penyelamatan aset, KPK mengapresiasi atas keberhasilan 11 pemerintah daerah (Pemda) di provinsi Kaltim tahun 2021 lalu telah menerbitkan sertifikat tanah pemda sebanyak 130 bidang senilai Rp 164 miliar.
Lalu pemulihan aset bergerak ataupun tidak bergerak senilai Rp 128 miliar.
Selain itu, aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang berhasil ditertibkan sepanjang 2021 senilai total Rp 7,1 miliar.
Dan terakhir, penyelesaian tunggakan berhasil diselesaikan senilai total Rp 117 miliar.
Lebih lanjut, Alex berharap agar apa pun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat Kaltim.
Baca juga: Bangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Jokowi Janjikan Hal Spesial Kepada Jakarta
"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial.
Kami juga berharap koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik," imbuhnya. (*)