Berita Penajam Terkini

Ribuan THL Penajam Paser Utara Bakal Kehilangan Pekerjaan di 2023, Pj Sekda: Beban Moril Bagi Pemkab

terkait aparatur sipil negara tahun depan hanya ada dua jenis yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Tahun 2023 honorer bakal dihapus, ribuan THL Pemkab PPU bakal kehilangan pekerjaan, Pj Sekda mengatakan, beban moril bagi daerah. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Aturan pusat, terkait aparatur sipil negara tahun depan hanya ada dua jenis yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Secara otomatis, tenaga honorer pada 2023 mendatang juga akan dihapus.

Penjabat Sekda Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengatakan, hal itu sedikit membingungkan pemerintah daerah, karena banyak Tenaga Harian Lepas atau THL Pemkab PPU, yang akan kehilangan pekerjaan.

"Di sini kita memiliki jumlah honorer atau THL, sebanyak 3.418 orang. Apabila keberadaan tenaga honorer dihapus, maka ribuan THL PPU bakal kehilangan pekerjaan, itu merupakan beban moril bagi kita," ungkapnya Minggu (13/3/2022).

Namun demikian, kondisi itu menurut Tohar akan dialami seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, terutama yang memiliki tenaga honorer.

Baca juga: Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy Dorong Pemkab Evaluasi Gaji Tenaga Harian Lepas

Baca juga: Jelang Lebaran 2021, Tenaga Harian Lepas di Penajam Paser Utara Dapat THR, Pemkab Bahas Besarannya

Baca juga: Kabar Gembira untuk THL, Ketua DPRD PPU John Kenedy Dukung Pemkab Naikkan Gaji Tenaga Harian Lepas

"Semua tingkatan pemerintah, yang ada honorernya, pasti ini jadi beban," lanjutnya.

Meski dikatakan Tohar, tetap akan mengikuti aturan pusat tersebut, namun ia masih berharap ada langkah lain yang bisa ditempuh, untuk nasib THL kedepannya.

"Mereka ini kan direkrut berdasarkan kebutuhan, jadi kalau ada yang tidak bisa dicover ASN, maka direkrutlah THL, THL akan dikemanakan itu tidak gampang," sambungnya.

Sementara terkait pengorganisasian beban kerja yang ditanggung THL sebelumnya, diakui Tohar akan didiskusikan lebih lanjut.

"Apakah akan mengangkat PPPK untuk mengakomodir beban kerja mereka, atau seperti apa kita perlu diskusikan lagi," tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved