Ekonomi dan Bisnis
Berikut Golongan yang Dibolehkan Membeli Minyak Goreng Curah, Harga Rp 14 Ribu per Liter
Belakangan hari ini, warga direpotkan dengan sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng.
Sanksi administratifnya adalah penghentian kegiatan sementara dan/atau pencabutan perizinan berusaha.
Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan
Seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyak Goreng.
"Iya dicabut HET. Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatas Rp 14 ribu per liter" ujar DIrektur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, pada Rabu (16/3/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, Oke meyakini harga minyak goreng kemasan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti harga saat ini yang berada di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya.
Baca juga: Walikota Andi Harun Ingin tak Ada Antrean Minyak Goreng, Distribusi akan Diatur di Tingkat RT
Mungkin ada kebingungan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi.
"Kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," jelas Oke.
Sebelumnya, penetapan HET tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit yang berlaku mulai 1 Februari 2022.

Berikut adalah HET minyak goreng sebelumnya:
- Minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter;
- Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter;
- Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Harga Terbaru Minyak Goreng
Berikut harga minyak goreng yang diterima Tribunnews.com dari sebuah minimarket di Solo Raya.