Ekonomi dan Bisnis

Berikut Golongan yang Dibolehkan Membeli Minyak Goreng Curah, Harga Rp 14 Ribu per Liter

Belakangan hari ini, warga direpotkan dengan sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
ILUSTRASI Warga di Kalimantan Timur rela antre berlama-lama untuk memperoleh minyak goreng curah belum lama ini. Secara resmi Kementerian Perdagangan telah merilis Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyak Goreng Curah. 

- Barco 1 liter: Rp 36.000

- Amanda 1 liter: Rp 14.000

- Minyakita eko 1 liter: Rp 13.500

- Sabrina eko 1 liter: Rp 14.000

- Sabrina eko 2 liter: Rp 28.000

- Delima eko 1 liter: Rp 11.000

- Camar eko 2 liter: Rp 28.000

- Sovia 2 liter: Rp 49.300

(Tribunnews.com/Widya/Seno Tri Sulistiyono)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HET Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp 14.000 per Liter, Siapa Saja yang Boleh Membeli?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved