Berita Balikpapan Terkini

KPPU Kanwil V Temukan 'Pemain' Distribusi Minyak Goreng di Pasaran Ritel Modern Balikpapan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Kanwil V memantau harga dan pasokan minyak goreng di Balikpapan pasca Permendag Nomor 11/2022

Editor: Mathias Masan Ola
HO/KPPU Kanwil V
Proses pemantauan harga minyak goreng di ritel modern oleh KPPU Kanwil V. HO/KPPU Kanwil V 

"Kami juga menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pembelian minyak goreng dengan paket sembako dan/atau persyaratan tertentu di beberapa ritel modern," tandasnya.

Hal ini tentunya menjadi pengawasan dari KPPU Kanwil V untuk dilakukan advokasi, sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk dilanjutkan ke tahap penegakan hukum.

"KPPU khususnya Kanwil V, akan terus melakukan pemantauan dan monitoring stok dan harga migor di Wilayah Kerja Kanwil V dengan tentunya melakukan koordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait serta melakukan advokasi kepada para pihak yang berpotensi adanya conduct pelanggaran UU No. 5/1999," tegasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved