Ibu Kota Negara

Pemindahan IKN ke Kaltim jadi Jawaban akan Masa Depan, Siap Menghadapi Pemanasan Global

Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,

Editor: Budi Susilo
HO/SEKRETARIAT PRESIDEN RI
ILUSTRASI Desain konsep IKN Nusantara yang telah beredar di jagat maya. Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Dan ibu kota baru tersebut kemudian diberinama Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara

Mengenai pembangunan IKN Nusantara di Sepaku, Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, angkat bicara, singgung mengenai tantangan pemanasan global yang dikaitkan dengan ibu kota baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur.  

Dia jelaskan, pemindahan Ibu Kota Negara bisa menjadi jawaban atas tantangan masa depan.

Baca juga: Bappenas Respon Cepat soal Anggaran Kelanjutan Pembangunan RSUD Sepaku di IKN Nusantara

Baca juga: Rencanakan Food Estate di Paser, Demi Dukung Kebutuhan Pangan Kawasan IKN Nusantara

Baca juga: SoftBank Batal Berinvestasi di IKN Nusantara, Menteri Luhut Beber Dia tak Ada Dana, Sudah Off

Terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.

Mantan Panglima TNI ini mengungkapkan, dampak pemanasan global sudah terjadi. Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen.

Melihat kondisi tersebut, tambah dia, saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara.

“Ibu Kota Nusantara dengan konsep “smart forest city” perlu kita wujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah siap berubah," ujarnya.

Baca juga: IKN Nusantara di Kaltim Terapkan Smart City, Berikut Agenda Pelatihan SDM Bidang Siber

Sekali lagi, mari berpikir tentang masa depan. Jangan sampai mewariskan Indonesia yang penuh bencana.

"Jangan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya,” jelas Moeldoko.

Dalam kaitan soal polemik status tanah di wilayah IKN, Moeldoko memastikan, bahwa Kantor Staf Presiden bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan percepatan penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis. Sehingga ke depan tidak memunculkan permasalahan agaria.

“Kami (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” terangnya.

Kantor Staf Presiden (KSP) juga berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking.

Baca juga: Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara di Kaltim, Perlu Dekat Pangkalan Udara

Salah satu yang akan dikawal adalah memastikan berjalannya tatakelola pemerintahan yang baik.

"Untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN,” pungkas Moeldoko.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved