Ibu Kota Negara
Pemindahan IKN ke Kaltim jadi Jawaban akan Masa Depan, Siap Menghadapi Pemanasan Global
Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Dan ibu kota baru tersebut kemudian diberinama Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Mengenai pembangunan IKN Nusantara di Sepaku, Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, angkat bicara, singgung mengenai tantangan pemanasan global yang dikaitkan dengan ibu kota baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur.
Dia jelaskan, pemindahan Ibu Kota Negara bisa menjadi jawaban atas tantangan masa depan.
Baca juga: Bappenas Respon Cepat soal Anggaran Kelanjutan Pembangunan RSUD Sepaku di IKN Nusantara
Baca juga: Rencanakan Food Estate di Paser, Demi Dukung Kebutuhan Pangan Kawasan IKN Nusantara
Baca juga: SoftBank Batal Berinvestasi di IKN Nusantara, Menteri Luhut Beber Dia tak Ada Dana, Sudah Off
Terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.
Mantan Panglima TNI ini mengungkapkan, dampak pemanasan global sudah terjadi. Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen.
Melihat kondisi tersebut, tambah dia, saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara.
“Ibu Kota Nusantara dengan konsep “smart forest city” perlu kita wujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah siap berubah," ujarnya.
Baca juga: IKN Nusantara di Kaltim Terapkan Smart City, Berikut Agenda Pelatihan SDM Bidang Siber
Sekali lagi, mari berpikir tentang masa depan. Jangan sampai mewariskan Indonesia yang penuh bencana.
"Jangan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya,” jelas Moeldoko.
Dalam kaitan soal polemik status tanah di wilayah IKN, Moeldoko memastikan, bahwa Kantor Staf Presiden bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan percepatan penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis. Sehingga ke depan tidak memunculkan permasalahan agaria.
“Kami (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” terangnya.
Kantor Staf Presiden (KSP) juga berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking.
Baca juga: Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara di Kaltim, Perlu Dekat Pangkalan Udara
Salah satu yang akan dikawal adalah memastikan berjalannya tatakelola pemerintahan yang baik.
"Untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN,” pungkas Moeldoko.
Sudah Final Kesampingkan Perdebatan
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menegaskan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan.
Ia mengatakan, pemindahan IKN di Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Moeldoko, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Moeldoko menyatakan, keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah melalui proses panjang, hingga akhirnya muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya.
Baca juga: Emak-emak Kebayoran Siap Diajak ke IKN Nusantara: Hidup di Jakarta Semakin Susah
Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.
Untuk itu, kata dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.
“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” kata Moeldoko.
Moeldoko secara tegas juga menyampaikan, bahwa pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final dan Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan