Berita Penajam Terkini
Pemanfaatan Videotron Pemkab Penajam Paser Utara tak Maksimal, Dinas Terkait Diminta Kelola Aset Ini
Sejak 2015, videotron milik Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), hingga 2022 ini belum berdampak positif terhadap pendapatan daerah.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejak 2015, videotron milik Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), hingga 2022 ini belum berdampak positif terhadap pendapatan daerah.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU Tohar pun meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika untuk seeara mengatur regulasi agar bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Tohar mengatakan, jika Videotron itu memiliki nilai ekonomi, maka pihak terkait harusnya cermat memanfaatkan situasi, agar peruntukannya bisa bermanfaat baik komersil, sosial, maupun bersifat umum.
"Tinggal sekarang kalau itu memiliki nilai ekonomi kaitannya dengan reklame, tinggal nanti kontennya yang harus dicermati," jelasnya Selasa (21/3/2022).
Tohar melanjutkan, tujuan utama pembangunan Videotron milik Pemkab PPU itu, adalah sebagai media informasi serta sosilasisasi kepada masyarakat umum.
Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid di Kaltim, Pemprov Bikin Iklan untuk Videotron Tentang Suasana Ruang ICU.
Baca juga: Kejati Kaltim Bersama Kejari Tarakan Eksekusi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron
Baca juga: Persiba Balikpapan Perkenalkan Pemain dan Jersey Baru Lewat Videotron di Stadion Batakan Balikpapan
Namun tak menutup kemungkinan, jika ada pihak yang ingin memanfaatkan aset tersebut, dan memberikan dampak positif ke kas daerah, maka sudah harusnya dimaksimalkan dengan baik.
"Tujuan utamanya adalah sarana atau media sosialisasi apapun kan itu. Tapi ketika ada sebagian masyarakat kita mungkin tergerak memanfaatkan, tujuan apa kita tinggal mencermati kontennya itu," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Tohar, mulai saat ini dinas terkait sudah harus proaktif membuat rancangan, untuk pemaksimalan pengelolaan aset tersebut, menurutnya segala potensi harus segera dimaksimalkan, apalagi di tengah kondisi defisit keuangan daerah saat ini.
"Dinas harus proaktif membuat rancangan dulu, ketika harus dirumuskan dan disepakati kaitannya tata kelola aset bagian yang tidak terpisahkan dari unit kerja yang menangani aset," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.