Berita Balikpapan Terkini

Klarifikasi Pertamina Soal Antrean Truk di Balikpapan, Tidak Ada Kelangkaan Solar Subsidi di Kaltim

Antrean panjang truk dan mobil berbahan bakar solar masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Balikpapan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana antrean truk di SPBU KM 15, Karang Joang, Balikpapan Utara mengular hingga sepanjang dua kilometer, Senin (21/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Antrean panjang truk dan mobil berbahan bakar solar masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Balikpapan.

Bahkan ada sopir truk yang mengaku mengantre hingga delapan hari. Mereka pun meminta agar kuota solar bersubsidi ditambah.

Unit Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria, pun merespon cepat persoalan ini.

Pihaknya terjun langsung ke lapangan. Sebagai contoh, pihaknya mengambil sampling pada SPBU yang sama.

Sampling dilakukan pada truk paling belakang dengan posisi antre 40 mobil di depannya pada pukul 09.53 wita dan sudah terlayani pukul 17.23 wita.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Hitung Kebutuhan Solar Subsidi, Rencana Usul Tambahan Kuota ke Pertamina

Baca juga: BREAKING NEWS Demo Sopir Truk di Balikpapan, Desak Hapus Kebijakan Jam Operasional dan Solar Subsidi

Baca juga: Antrean Kendaraan Capai 1 Km di SPBU Kebun Sayur Balikpapan, Dipicu Pembatasan Kuota Solar Subsidi

"Jadi mengantre mendapatkan solar hingga berhari-hari apalagi hingga 8 hari merupakan fenomena yang belum tentu kebenarannya," kata Satria, Rabu (23/3/2022).

Ia pun mengklaim solar subsidi di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Balikpapan tidak mengalami kelangkaan.

"Langka itu barang yang tidak ada, tidak bisa didapatkan, barang harganya mahal. Ini tidak, solar subsidi stoknya aman tersedia. Hanya saja ada pembatasan," terangnya.

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang diamanahkan untuk menyalurkan bahan bakar pun memastikan stok dan penyaluran berjalan maksimal.

Penyaluran solar subsidi tetal disalurkan setiap hari sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Untuk Kaltim kuotanya 205.382 KL di tahun 2022.

Baca juga: Imbas Pembatasan Jam dan Kuota Solar Subsidi, Sopir Keluhkan tak Ada Waktu Dengan Keluarga

"Sampai pekan ketiga Maret ini tersalurkan solar subsidi sekitar 47 ribu KL," kata Satria.

Kuota tersebut, lanjutnya, yang menentukan adalah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Tugas Pertamina hanya menyediakan dan mendistribusikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Yang membuat terminologi langka karena ada kuota pembatasan. Solar subsidi dibayar dengan APBN sehingga dibatasi, kalau tidak berapa banyak uang negara yang harus keluar," urainya.

Karena keterbatasan ini, Pertamina mengimbau agar BBM solar subsidi harus digunakan sesuai peruntukkannya.

Jangan sampai kendaraan yang bukan berhak menggunakan BBM solar subsidi menikmatinya. Sehingga diperlukan pengawasan bersama dalam penyalurannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved