Berita Nasional Terkini
Tunggu Polda Jabar Umumkan Tersangka Kasus Subang di Bulan Puasa, Yosef Kini Hidup Berpindah-pindah
Menunggu Polda Jabar umumkan tersangka kasus Subang di bulan Puasa 2022, Yosef kini hidup berpindah-pindah.
TRIBUNKALTIM.CO - Menunggu Polda Jabar umumkan tersangka kasus Subang di bulan Puasa 2022, Yosef kini hidup berpindah-pindah.
Hidup Yosef saat ini memang tak lagi sama, setelah istri dan anaknya tewas dibunuh di rumahnya, di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.
Nasib Yosef, suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu kini terkatung-katung.
Sementara itu Polda Jabar berjanji ungkap sang tersangka di bulan puasa 2022.
Yosef menantikan kapan kasus Subang yang membuat istri dan anaknya tewas bisa segera terungkap.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Polda Jabar Segera Umumkan Tersangka
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Kuasa Hukum Beri Sinyal Pembunuh Segera Ditangkap, Pengakuan Yosef jadi Kunci
Tak hanya kehilangan anak dan istri, kini setelah 7 bulan lebih kasus Subang, hidup Yosef pun makin tak menentu.
Pasalnya, Yosef tak bisa lagi beraktivitas seperti sebelum kasus Subang terjadi.
Yosef, suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang harus berpindah-pindah tempat tinggal selama polisi menyelidiki kasus yang menimpa keluarganya.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, kliennya sudah berbulan-bulan terkatung-kantung karena tidak bisa pulang ke rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan istri dan anaknya.
"Ya, terkatung-katung kadang di adiknya, kadang di istri mudanya, rumah itu kosong enam bulan tidak ada aktivitas," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).
Selain itu, kata dia, banyak dokumen yayasan milik Yosef yang disimpan di rumah yang saat ini masih dipasang garis polisi.
"Selama ini Pak Yosef tidak bisa masuk ke rumah, banyak dokumen yayasan dan lainnya yang ada di dalam rumah tidak bisa diambil, kegiatan pak Yosef jadi tidak jelas, semuanya ada di rumah itu," katanya.
"Intinya selama perkara ini belum terungkap, selama itu pula Pak Yosef tidak dapat masuk ke rumah," ujarnya.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sebelumnya sempat berjanji bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang akan diungkap pada awal 2022.
Namun, hingga Maret 2022, belum juga ada tanda-tanda siapa pelakunya.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Pembunuhnya Mulai Terbaca? Terkuak Polda Kini Libatkan Ahli Anjing Pelacak