Berita Nasional Terkini

Tunggu Polda Jabar Umumkan Tersangka Kasus Subang di Bulan Puasa, Yosef Kini Hidup Berpindah-pindah

Menunggu Polda Jabar umumkan tersangka kasus Subang di bulan Puasa 2022, Yosef kini hidup berpindah-pindah.

TribunJabar Nazmi Abdurrahman/Dwiky Maulana Vellayati
Sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat (kanan). Proses pemakaman Tuti dan Amalia (kiri). 

Terbaru, Suntana kembali menjanjikan pelaku bakal diungkap saat Ramadhan.

Yosef berharap, janji Kapolda kali ini benar-benar terwujud dan tidak mundur lagi.

Rohman Hidayat sangat berharap kali ini janji Kapolda benar.

Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris. Pihak Yosef mengklaim akan terbebas dari kasus Subang.
Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris. Pihak Yosef mengklaim akan terbebas dari kasus Subang. (Kolase Kompas TV)

"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).

Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.

Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.

Baca juga: DPO Pembunuh Akhirnya Ditangkap? Polda Beber Progres Kasus Subang Terbaru, Jumlah Saksi Kian Bengkak

"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.

"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Bentuk Tim Khusus

Hari ini, Sabtu (19/3/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-214.

Tim khusus gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang dibentuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Jadi, terkait Subang, kami bentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini, di mana tim ini terdiri dari tim Polda dan penyidik dari Polres," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).

Selain itu, kata dia, penyidik pun melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

"Agenda ke depannya kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi-saksi lagi terkait keterangan yang ada dan alat bukti yang kami peroleh, dan juga beberapa TKP nanti kita akan lakukan pendalaman ulang," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, total sudah ada ratusan saksi yang diperiksa penyidik.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved