Berita Nasional Terkini

Tunggu Polda Jabar Umumkan Tersangka Kasus Subang di Bulan Puasa, Yosef Kini Hidup Berpindah-pindah

Menunggu Polda Jabar umumkan tersangka kasus Subang di bulan Puasa 2022, Yosef kini hidup berpindah-pindah.

TribunJabar Nazmi Abdurrahman/Dwiky Maulana Vellayati
Sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat (kanan). Proses pemakaman Tuti dan Amalia (kiri). 

"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti."

"Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kami periksa, ada yang langsung kami BAP (berita acara pemeriksaan) dan ada yang diinterogasi," ucapnya.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Kuasa Hukum Beri Sinyal Pembunuh Segera Ditangkap, Pengakuan Yosef jadi Kunci

Dari ratusan saksi itu, kata dia, ada beberapa saksi ahli yang turut dimintai keterangan, seperti ahli sketsa wajah, DNA, dan dokter kesehatan jiwa.

"Ya, kami sudah libatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, DNA, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengumpulkan ratusan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan.

"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan,dan menargetkannya pada awal tahun 2022.

Namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat terus berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).

Menurut Suntana, pihak kepolisian berkomitmen tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Pembunuhnya Mulai Terbaca? Terkuak Polda Kini Libatkan Ahli Anjing Pelacak

"Tapi saya ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti menyelidiki dan penyelidikan maupun penyidikan ini," ujar Suntana.

Sebelumnya, Suntana pun mengharapkan kasus perampasan nyawa di Jalancagak tersebut sudah dapat terungkap dan menjadi kado di bulan suci Ramadan.

"Ini pun (kasus perampasan nyawa ibu anak di Subang) mudah-mudahan menjadi kado, lah, bulan puasa yah," katanya.

Kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Subang ini terus menjadi sorotan publik.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved