Ekonomi dan Bisnis
YLKI Nilai Lembaga Pemerintah Kurang Bersinergi Tangani Polemik Minyak Goreng
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, menyinggung kinerja lembaga terkait untuk ikut bersinergi
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, menyinggung kinerja lembaga terkait untuk ikut bersinergi dalam polemik minyak goreng di tengah masyarakat.
Ia menilai lembaga yang harusnya ikut andil malah tidak memberikan kontribusinya.
Katanya, negara juga punya Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Urusan Logistik (BULOG), Satgas Pangan Nasional dan lain-lain,
"Kenapa tidak digarap bersama," katanya dalam acara Panggung Demokrasi di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan di Alfamart dan Indomaret, Bimoli, Kunci Mas Sampai Sania
Baca juga: MAKI Menduga Eksportir Nakal Kirim CPO ke Luar Negeri Melebihi Kuota, Stok Dalam Negeri Terganggu
Baca juga: Sikap Atas Kelangkaan Minyak Goreng di Samarinda, Walikota Andi Harun Pantau Dinamika Pasar
"Bukan hanya tidak maksimal, ya memang tidak bergerak, yang bergerak hanya Menteri Perdagangan," tegasnya.
Membebankan ke Kemendag
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti adanya polemik minyak goreng.
Tulus menilai adanya polemik ini tidak bisa jika diselesaikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) saja.
Ia menyanyangkan lembaga pemerintah yang kurang bersinegi dalam menangani polemik minyak goreng ini.
"Ya ini sebenarnya memang tidak mungkin bisa diselesaikan hanya institusi kementerian perdagangan," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Unjuk Rasa soal Kelangkaan Minyak Goreng di Samarinda, Tuntut Pemkot Bertindak
"Butuh multisinergi antar kementerian dan lembaga, tapi sayangnya sampai saat ini kenapa seolah-olah hanya membebankan pada Kemendag saja," ujar Tulus, dalam acara Panggung Demokrasi di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (23/3/2022).
Menurut Tulus dalam polemik ini harusnya juga menjadi ranah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Dalam konteks ini kan harusnya ranah KPPU dan kenapa negara tidak mengulik struktur pasar yang jelas-jelas sangat merugikan itu," bebernya.
Oleh sebab itu juga, YLKI bersama masyarakat membuat petisi online terkait tuntutan kepada KPPU.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Turun, Tanda Kemendag Telah Dapat Rarpor Merah
Dimana menurut Tulus saat ini petisi tersebut sudah diteken hampir 6000 orang.