Ekonomi dan Bisnis
YLKI Nilai Lembaga Pemerintah Kurang Bersinergi Tangani Polemik Minyak Goreng
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, menyinggung kinerja lembaga terkait untuk ikut bersinergi
Petisi ini untuk mendesak KPPU agar melakukan penyelidikan dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit.
"Ya makanya YLKI bersama masyarakat membuat petisi online dimana hampir 6000 orang yang mendukung agar KPPU melakukan penyelidikan dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng,"
Kata YLKI Soal Kebijakan HET
Keputusan Pemerintah mencabut pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan juga menjadi sororan YLKI.
Tulus melihat kebijakan HET minyak goreng dari dua sudut pandang. Yaitu dari keberpihakan masyarakat dan pasar.
Jika melihat dari sisi keberpihakan masyarakat, Tulus menilai kebijakan polemik minyak goreng berjalan anti klimaks.
Lantaran pemerintah pada akhirnya harus tunduk pada mekanisme pasar.
Baca juga: Jadwal Mendag Lutfi soal Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka Mafia Minyak Goreng
"Kenapa saya sebut anti klimaks karena kemudian negara pada akhirnya harus tunduk pada mekanisme pasar,"
"Negara harus lumpuh dan mekanisme pasar yang akan berjaya, ini sebuah ironi dalam keberpihakan negara pada masyarakat,"
"Selanjutnya jika konteksnya market friendly kebijakan yang terakhir ini merupakan kebijakan yang ramah bagi pasar," terangnya.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YLKI Soal Polemik Minyak Goreng: Jangan Bebankan Pada Kementerian Perdagangan Saja