Idul Fitri

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Berikut Ketentuan, Syarat dan Jenisnya

Vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 2022. Berikut ketentuan, syarat dan jenisnya.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi. Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 booster gratis di Gerai Vaksinasi Presisi, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/3/2022). Vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 2022. Berikut ketentuan, syarat dan jenisnya. 

- Moderna dosis penuh (0,5 ml)

- Sinopharm dosis penuh (0,5 ml)

Jika menggunakan vaksin primer AstraZeneca, vaksin booster-nya:

- Moderna separuh dosis (0,25 ml)

- Vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml)

- Vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml)

Jika menggunakan vaksin primer Pfizer, vaksin booster-nya:

- Pfizer dosis penuh (0,3 ml)

- Moderna separuh dosis (0,25 ml)

- AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Jika menggunakan vaksin primer Moderna, vaksin booster-nya:

- Moderna separuh dosis (0,25 ml).

Jika menggunakan vaksin primer Janssen (J&J), vaksin booster-nya:

Moderna separuh dosis (0,25 ml).

Jika menggunakan vaksin primer Sinopharm, vaksin booster-nya:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved