Idul Fitri

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Berikut Ketentuan, Syarat dan Jenisnya

Vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 2022. Berikut ketentuan, syarat dan jenisnya.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi. Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 booster gratis di Gerai Vaksinasi Presisi, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/3/2022). Vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 2022. Berikut ketentuan, syarat dan jenisnya. 

Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).

Baca juga: 8 Gejala Umum Terkena COVID-19 Varian Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin Dua Dosis dan Booster

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved