Idul Fitri
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Berikut Ketentuan, Syarat dan Jenisnya
Vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 2022. Berikut ketentuan, syarat dan jenisnya.
Editor:
Amalia Husnul A
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi. Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 booster gratis di Gerai Vaksinasi Presisi, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/3/2022). Vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 2022. Berikut ketentuan, syarat dan jenisnya.
Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).
Baca juga: 8 Gejala Umum Terkena COVID-19 Varian Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin Dua Dosis dan Booster
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.