Tambang Ilegal di Tahura

Kodam VI Mulawarman Siap Kawal Proses Hukum Tambang Ilegal di Bukit Soeharto

Akibat pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh seorang pekerja tambang ilegal, Kodam VI Mulawarman mengambil langkah represif

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Taufik Hanif mewakili Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumeko mengatakan akan menjamin pengamanan Tahura Bukit Soeharto dan mengawal proses hukum perkara tambang ilegalnya.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Akibat pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh seorang pekerja tambang ilegal, Kodam VI Mulawarman mengambil langkah represif lewat penghentian paksa.

Pasalnya, aktivitas tambang tersebut diklaim oleh pekerjaan bahwa telah dibekingi oleh Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.

Mayjen TNI Teguh, melalui Kapendam VI Mulawarman Kolonel Taufik Hanif menegaskan, bahwa pihaknya merasa gerah dengan adanya informasi yang beredar tentang pencatutan nama pejabat Kasum TNI dan Pangdam VI/Mulawarman.

"Sehingga Pangdam memerintahkan Dandenintel dan Pomdam Mulawarman untuk menyelidiki dan melaksanakan penyetopan penambangan menjual nama Pejabat TNI," tegas Taufik, Jumat (25/3/2022).

Mengenai lokasi, Taufik menambahkan, pihaknya bersama Polda Kaltim telah berkomitmen untuk menjamin pengamanan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Tim dari Pomdam VI/Mulawarman dan KLHK Hentikan Operasional Tambang Liar di Kukar

Baca juga: KLHK Akan Dalami Keterlibatan Tersangka Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Baca juga: 25 Barang Bukti Disita Dari Aktivitas Tambang Ilegal di Bukit Soeharto

Mengingat titik galian berada di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang berada dalam kawasan IKN.

"Tentunya kami siap mendukung dan bersinergi dengan pihak berwenang institusi lainnya untuk menjaga Wilayah Kaltim dari segala bentuk ancaman yang ada," tegas Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, Kodam VI Mulawarman sendiri akan mengawal proses hukum yang menjerat tersangka dibalik galian tambang ilegal tersebut.

"Apalagi ini adalah lokasi Tahura dimana berdasarkan UU tidak boleh ditambang, kita akan kawal," tukasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved