Tambang Ilegal di Tahura

KLHK Akan Dalami Keterlibatan Tersangka Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Aktivitas tambang ilegal di Desa Bukit Merdeka, Samboja kembali dijegal oleh aparat berwajib

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana di lokasi galian tambang ilegal, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (25/3/2022).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aktivitas tambang ilegal di Desa Bukit Merdeka, Samboja kembali dijegal oleh aparat berwajib.

Persisnya malam tadi sekitar pukul 20.00 Wita, Kamis (24/3/2022).

Meski bukan kali pertama, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Edward Hutapea mengafirmasi bahwa, titik galian tersebut diduga masuk ke dalam kawasan Tahun Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

"Nantinya akan kami dalami melalui ahli di BPKH Wilayah IV Samarinda yang saat ini juga bersama tim kami di lapangan," ujar Eduward, Jumat (25/3/2022).

Lebih lanjut, pihaknya akan mendalami juga mengenai keterlibatan tersangka dan bagaimana masing-masing perannya.

Baca juga: 25 Barang Bukti Disita Dari Aktivitas Tambang Ilegal di Bukit Soeharto

Baca juga: Berantas Praktik Pertambangan Ilegal Sekitar IKN Nusantara, Perintah Langsung Menteri LHK

Baca juga: Dirjen Gakkum KLHK Sebut Komitmen Berantas Praktik Pertambangan Ilegal Sekitar IKN

Dimana sejauh ini, beberapa tersangka yang diduga sebagai koordinator dan pemodal berhasil diamankan berikut barang buktinya.

"Posisi kasus ini akan kami dalami dulu, siapa pelakunya, sejak kapan, perannya, dan lain sebagainya," imbuh Eduward.

Mengingat Tahura Bukit Soeharto termasuk di dalam kawasan Ibu Kota Nusantara yang menyokong konsep forest city, ia pastikan pihaknya tidak tinggal diam.

Ia menekankan, kuncinya adalah pengamanan kawasan hutan.

Baca juga: Menteri LHK Sorot Masalah Lubang Tambang di Ibu Kota Negara Nusantara

Ia menambahkan, akan mendalami kasus temuan kali ini. Dimana untuk perkembangannya, akan diinformasikan lebih lanjut bersama pihak Kodam VI Mulawarman. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved