Berita Samarinda Terkini

Pengunjung Ribut dan Bawa Sajam, Rupanya Kafe di Juanda Samarinda ini Jual Miras Impor

Sebab nyatanya, kafe gang berada di Jalan Juanda 1, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu ini masih kedapatan menjual miras kelas impor

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Beberapa dari ratusan botol Miras dengan berbagai merk ternama yang diamankan Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Minggu (27/3/2022) dini hari tadi. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Samarinda Ulu 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pernah mendapat teguran keras dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda terkait penjual minuman keras kelas B dan C tanpa izin, tak membuat pengelola The Arion Cafe and Bar jera.

Sebab nyatanya, kafe gang berada di Jalan Juanda 1, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu ini masih kedapatan menjual miras kelas impor.

Hal ini terungkap setelah tim Marabunta Satuan Reserse Kriminal Polsek Samarinda Ulu, mendapat laporan adanya keributan dan membawa senjata tajam pada Minggu (27/3/2022) Pukul 02.3 WITA dini hari tadi.

Tim Marabunta yang didampingi piket SPKT Polsek Samarinda Ulu, Piket Intelkam dan Patroli Beat 110 regu 6 Polresta Samarinda langsung menuju lokasi, dan mendapati keributan telah mereda.

Baca juga: Tujuh Kali Disambangi Saat Operasi Senyap, Satpol PP Samarinda Amankan 336 Botol Miras

Baca juga: Operasi Senyap di Samarinda, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras dari Toko Kelontong

Baca juga: Razia Besar-besaran di Samarinda, Satpol PP Temukan Puluhan Botol Miras Impor

Kendati demikian, tim Marabunta yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi menaruh curiga sebab beberapa tamu nampak berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Tamunya ada yang sempoyongan dan muntah. Jadi saya arahkan tim untuk melakukan penggeledahan di kafe tersebut," bebernya.

Benar saja, petugas mendapati 10 dus botol bekas miras yang dalam keterangan pengelola, itu yang telah laku pada malam tadi.

"Pemiliknya berinisial R tidak ada di tempat, hanya penanggungjawab berinisial RF. Itu yang kita ingerogasi," ucapnya.

Dari keterangan RF kafe tersebut hanya ramai atau buka hanya pada malam Kamis dan alam Minggu saja.

"Omsetnya hingga Rp 15 juta," bebernya.

Melihat banyaknya botol miras bekas membuat petugas kembali menaruh curiga bahwa masih ada tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut.

Baca juga: Akibat Pengaruh Miras, 2 Rekan Nongkrong Terlibat Cekcok dan Berujung Penikaman, Korban Lapor Polisi

Benar saja petugas mendapatkan 111 botol miras dengan merek ternama yang belum sempat terjual, dan langsung diamankan.

"Kami juga mengamankan nota transkasi penjualan. Pengelolanya juga kami amankan untun dimintai keterangan dan proses akan kami lanjutkan ke proses Tipiring," Pungkas Iptu Fahrudi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved