Jumat, 10 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Ingatkan Batas Muatan Truk ke Perusahaan dan Organisasi Angkutan

Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan mulai melakukan tahapan untuk membebaskan Kota Samarinda

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Kendaraan Over Dimension and Over Load ( odol) di Samarinda, Dinas Perhubungan kota Samarinda telah melakukan sosialisasi penerapan zero odol kepada perusahaan dan organisasi angkutan di Samarinda, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan mulai melakukan tahapan untuk membebaskan Kota Samarinda dari kendaraan angkutan Over Dimension and Over Load ( odol).

Langkah yang merupakan tindaklanjut dari ketetapan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar Indonesia zero odol pada tahun 2023 nanti.

Itu dilakukan dengan mensosialisasikan batas muatan dan dimensi kendaraan angkutan yang ada di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu kepada TribunKaltim.co pada Senin (28/3/2022) siang. 

Baca juga: Pemdes Krayan Makmur Paser Berlakukan Pembatasan Muatan Kendaraan ODOL, Cegah Kerusakan Jalan Desa

Baca juga: Dishub dan Satlantas Polres Paser Tertibkan Kendaraan ODOL, 4 Truk Sawit Terjaring Razia

Baca juga: Dishub Paser Bakal Melakukan Operasi ODOL, Sasar Truk Sawit Over Kapasitas

Sudah ada 12 perusahaan dan organisasi perhimpunan yang menaungi kendaraan angkutan.

Baik angkutan logistik, gas LPG, hingga material lain yang diundang dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Manalu menyampaikan bahwa ketentuan tentang batas maksimal dimensi dan muatan kendaraan angkutan berupa truk dan semacamnya telah diatur dalam peraturan Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub.

"Kita sosialisasikan terkait dengan bak sesuai dengan peraturan Dirjen bahwa tinggi bak angkutan bagian dalam maksimal 70 centimeter," tuturnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Seru dan Puas Dapat Ilmu Membuat Dodol, Permen dan Sirup dari Bimtek Mengolah Nanas

"Maka bak luar yaitu rangka-rangka pengaman sekitar 120 centimeter," tambah Manalu.

Adapun perusahaan dan organisasi yang hadir dalam sosialisasi itu di antaranya PT. Pertamina Patra Niaga dan ALFI-ILFA yang menaungi angkutan logistik. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved