Berita Nasional Terkini
Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Andi Arief: Saya Akan Panggil Plt Jubir KPK ke DPP Demokrat
Politisi Demokrat Andi Arief mengaku tak pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
TRIBUNKALTIM.CO- Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud kemungkinan batal.
Bahkan Andi Arief mengaku tak pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
Bukan hanya itu, malah ia akan memanggil Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," tulis Andi Arief dalam cuitannya melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/1/2022).
Andi Arief mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.
Baca juga: KPK Telurusi Peran Aktif Nur Afifah Balqis Dalam Kelola Uang Suap Bupati Nonaktif PPU AGM
Baca juga: KPK Panggil Politisi Demokrat Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Masud
Baca juga: Ditanya Soal Bagi-bagi Kavling di IKN Usai Diperiksa KPK, AGM Hanya Angkat Dua Jempolnya
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?" imbuhnya.
Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief juga menuding jubir KPK sudah membuat berita hoaks.
Andi Arief menunggu permintaan maaf dari jubir KPK.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata dia.
Tak hanya itu, Andi Arief mengaku sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat.
Andi Arief meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk memanggil jubir KPK.
"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," kata Andi.
Baca juga: Berkas Tersangka Yudi Pemberi Suap Bupati Nonaktif PPU AGM Dilimpahkan ke Tim Jaksa
Diketahui, KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Senin (28/3/2022).
"Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipanggil Jadi Saksi Kasus Korupsi, Andi Arief Panggil Balik Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/28/dipanggil-jadi-saksi-kasus-korupsi-andi-arief-panggil-balik-jubir-kpk-ke-dpp-partai-demokrat