Virus Corona di Penajam

500 Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Kedaluwarsa di PPU, Dinkes Tak Punya Tempat Penyimpanan Khusus

Menyoal masa aktif vaksin Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terbilang cukup pendek, hal itu karena tidak ada tempat penyimpanan khu

TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kadinkes PPU dr. Jansje Grace Makisurat. Ia mengatakan, rata-rata masa aktif vaksin yang ada di PPU, hanya lima bulan saja, tergantung jenis vaksin yang ada. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Menyoal masa aktif vaksin Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terbilang cukup pendek, hal itu karena tidak ada tempat penyimpanan khusus vaksin yang dimiliki Dinas Kesehatan PPU.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr. Jansje Grace Makisurat mengatakan, rata-rata masa aktif vaksin yang ada di PPU, hanya lima bulan saja, tergantung jenis vaksin yang ada.

"Dianggap zat aktifnya sudah tidak ada waktu itu, kemungkinan pendek masa kedaluwarsa karena yang ditakutkan proses penyimpanannya," ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Selasa (29/3/2022).

Alat penyimpanan vaksin tersebut, diakui dr. Grace, susah didapatkan, sebab tidak dijual bebas seperti lemari pendingin pada umumnya.

"Proses penyimpanan bagus, kayak Pfizer itu harus minus 70 derajat, harus kulkas tertentu tidak dijual bebas seperti kulkas rumah tangga," tuturnya.

Baca juga: Dibuat Tahun 2020, Dua Gedung Puskesmas Penajam Paser Utara Kini Belum Bisa Digunakan

Baca juga: Isu Syarat Mudik Harus Divaksin Booster, Vaksinasi di Penajam Paser Utara Tidak Meningkat

Sementara, vaksin harus berada di suhu minus 70 derajat Celcius, untuk memaksimalkan masa aktifnya.

Jika penyimpanan bagus, maka masa aktif vaksin bahkan bisa sampai satu tahun atau dua tahun.

Saat ini vaksin hanya disimpan di frezer dengan suhu rata-rata dua sampai delapan derajat Celcius.

"Tidak ada dimiliki PPU penyimpanan tersebut makanya pendek masa aktif vaksin itu, kalau bagus penyimpanannya mungkin bisa setahun itu atau dua tahun," ujarnya.

Sebelumnya, diketahui ada sebanyak 500 dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa di PPU.

Baca juga: Bantah 60.000 Dosis Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa, Kabid P2P Dinkes Paser Sebut Hanya 12.580 Dosis

Vaksin tersebut berada di Puskesmas Sebakung Jaya, Puskesmas Semoi, dan Puskesmas Petung.

Jumlah vaksin tersebut habis masa pemakaiannya sejak 28 Februari dan 11 Maret 2022. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved