Berita Penajam Terkini
Dibuat Tahun 2020, Dua Gedung Puskesmas Penajam Paser Utara Kini Belum Bisa Digunakan
Gedung rawat inap di dua puskesmas yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, semenjak pembangunannya
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Gedung rawat inap di dua puskesmas yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, semenjak pembangunannya pada tahun 2020 lalu, belum bisa difungsikan.
Hal itu karena anggaran yang digelontokan untuk pembangunannya, tidak mencukupi untuk memaksimalkan pembangunan gedung tersebut.
Diketahui, dua gedung rawat inap tersebut pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tahap awal dibangun menggunakan DAK. Kemudian harus dilanjutkan menggunakan APBD. Seharusnya itu dilanjutkan tahun 2021," ungkap kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara, dr. Jansje Grace Makisurat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Dinkes PPU tak Miliki Tempat Penyimpanan Khusus, Ratusan Dosis Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Penajam Paser Utara, Dinkes PPU Perlu Waktu
Baca juga: Ratusan Vaksin Booster di Penajam Paser Utara Kedaluwarsa, Kini Disimpan di Puskesmas
Bantuan anggaran yang digelontorkan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 9,6 miliar untuk pembangunan rawat inap Puskesmas Babulu dan Rp 7,6 miliar untuk Puskesmas Semoi Dua.
Sementara untuk lanjutan sisa pembangunanya, dibebankan kepada pemerintah daerah. Namun, anggaran tersebut tidak dialokasikan Pemkab Penajam Paser Utara, pada APBD 2022 ini.
Kalau gedung rawat inap Puskesmas Babulu bisa dikatakan mangkrak.
Karena, belum rampung dan pihak puskesmas juga tidak mau memanfaatkan untuk lantai satu.
"Air hujan masuk," ungkap wanita berambut pirang ini.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Penyakit Malaria, Dinkes PPU Bagikan 5500 Kelambu Kepada Warga
Sedangkan gedung rawat inap lantai dua Puskesmas Semoi Dua, telah difungsikan untuk lantai satu.
Meskipun air hujan masuk lantaran untuk lantai dua belum rampung pembangunanya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.