Berita Balikpapan Terkini
Manusia Gerobak Mulai Marak, Satpol PP Balikpapan Gencar Razia Jelang Ramadhan
Pemerintah Kota Balikpapan sejauh ini masih terus mempersiapkan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan sejauh ini masih terus mempersiapkan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
Termasuk, mengantisipasi maraknya anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng), serta manusia gerobak yang mulai bermunculan.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli menyebut, pihaknya berencana meningkatkan jadwal pelaksanaan razia di sejumlah titik di Kota Balikpapan.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan memang pengemis, anjal dan manusia gerobak ini mulai marak, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, akibat pandemi Covid-19, memang banyak anjal dan pengemis. Apalagi memasuki bulan suci Ramadhan, hal tersebut akan menjadi lebih banyak.
Baca juga: Eks Lokalisasi Manggar Sari Rentan Prostitusi, Satpol PP Balikpapan Layangkan Surat
Baca juga: Penertiban Pedagang Pasar Pandansari Ricuh, Satpol PP Balikpapan Klaim Hanya Salah Paham
Baca juga: Satpol PP Balikpapan Terus Berkeliling, Razia Pasar dan Fasilitas Umum, Tegakkan Protokol Kesehatan
Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan lagi patroli, karena memang setiap tahun pasti banyak pengemis “musiman” yang datang ke kota Balikpapan.
Selain menggencarkan patroli, Satpol PP juga akan lebih giat melakukan penertiban. Jika didapatkan anjal atau pengemis maka akan dikembalikan ke asalnya.
“Banyak yang datang dari luar kota Balikpapan dan kita akan tertibkan serta kita kembalikan ke tempat asalnya bekerjasama dengan Dinas Sosial,” bebernya.
Penertiban anjal dan gepeng, lanjut Zulkifli, dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.
Sebagai kota layak huni, jangan sampai ada orang-orang yang tidak terurus dan berkeliaran sehingga mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Satpol PP Balikpapan Bentuk Tim Khusus Pantau Kerumunan
Ia pun mengimbau, bagi masyarakat yang ingin berbagi, diharapkan tidak memberi di jalanan. Melainkan di tempat yang sudah jelas seperti di masjid, panti asuhan dan lainnya.
“Karena jika kita bersedekah di jalanan, bisa membuat anjal dan gepeng menjadi pemalas dan tidak mau bekerja. Bukan kami melarang sedekah, tapi bersedekahlah di masjid atau panti asuhan,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.