Ramadhan

Stok Minyak Goreng dan Sembako di Kukar selama Ramadhan Aman, Kapolres Pastikan Cek Rutin

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama menegaskan stok minyak goreng dan bahan pokok di pasar jelang Ramadhan, masih dalam kateg

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kapolres Kukar AKBP Arwin Marih Wientama. Ia menegaskan stok minyak goreng dan bahan pokok di pasar jelang Ramadhan, masih dalam kategori aman. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama menegaskan stok minyak goreng dan bahan pokok di pasar jelang Ramadhan, masih dalam kategori aman.

Bahkan, kata AKBP Arwin Amrih Wientama, pihaknya juga sudah melakukan beberapa kali orientasi dengan melakukan sidak pasar dan masih menemukan minyak goreng premium yang tersedia di beberapa minimarket dan pasar.

"Jadi, dengan adanya ketersediaan minyak goreng tersebut, saya imbau warga agar tidak panic buying lagi," ujarnya. Rabu (30/3/2022).

Dia juga intens berkoordinasi dengan Forkopimda Kukar serta dinas terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar dalam rangka menjamin ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya di masyarakat.

"Kita akan memeriksa ketersediaan itu secara berkelanjutan, apalagi pada bulan Ramadhan nanti," katanya.

Baca juga: Polres Kukar Cek Ketersediaan Minyak Goreng dan Sembako di Minimarket Loa Kulu

Baca juga: Jelang Ramadhan Kapolres Berau Sidak Stok dan Harga Minyak Goreng, Tak Ada Jual di Atas Rp 40 Ribu

Sementara itu, bahan pokok lainnya seperti beras, gula dan sejenisnya masih dalam kondisi tersedia setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Saya juga meminta bantuan warga yang kenal dengan polisi untuk melapor ke kita dan ikut memonitor ketersediaan bahan pokok, agar jangan sampai ada lagi kata langka atau terbatas sembako maupun minyak goreng itu sendiri," tuturnya.

AKBP Arwin Amrih Wientama menambahkan, untuk pantauan harga minyak goreng, di mana saat ini sudah tidak ada Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga dirinya mengimbau penjual agar tidak menyengsarakan masyarakat dengan mematok harga tinggi dan menimbun.

"Kalau sudah kita imbau begini masih ada yang berani bermain, maka kita akan berkoordinasi dengan pemda untuk melakukan upaya penegakan hukum. Walaupun penindakan hukum itu jalan terakhirnya," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved