Berita Kaltim Terkini

Tim Kementerian PUPR Cek Kondisi Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak Tongkang, Ada Retakan di 2 Pilar

Tim dari Kementerian PUPR telah datang ke Kalimantan Timur guna mengecek kondisi Jembatan Mahakam yang kembali ditabrak tongkang bermuatan batubara pa

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi sejumlah kapal tug boat menarik tongkang muatan batubara di perairan Sungai Mahakam, tampak ada kapal melintasi bawah Jembatan Mahakam Kota Samarinda, Senin (28/3/2022). Jembatan Mahakam beberapa kali ditabrak tongkang muatan batubara. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim dari Kementerian PUPR telah datang ke Kalimantan Timur guna mengecek kondisi Jembatan Mahakam yang kembali ditabrak tongkang bermuatan batubara pada Senin (28/3/2022) lalu. 

Dampak dari insiden kali ini, dikabarkan terjadi retakan pada dua lokasi pilar.

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim-Kaltara juga telah menindaklanjuti serta meminta ahli agar melihat kondisi ini. 

Kepala Satker PJN 1, Anashtasia Tota Frisca menyampaikan, Direktorat Pembangunan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah tiba di Kaltim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah tiba hari ini. Jadi langsung ke lokasi melakukan pengecekan visual," tutur Anashtasia Tota Frisca pada awak media saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Lagi-Lagi, Dua Tongkang Tabrak Pilar Jembatan Mahakam, Hanyut Terbawa Arus Sungai yang Deras

Baca juga: Akhirnya Polisi Hentikan Kasus Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Mahakam, Ada Komitmen Pemilik Kapal

Direncanakan, besok tim Kementerian PUPR juga akan memasang alat pemeriksaan geometrik jembatan. 

Menyinggung berapa lama proses pemeriksaan berlangsung, dia memperkirakan membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari.

"Sensor (alat) akan dipasang untuk memeriksa struktur jembatan secara menyeluruh," jelasnya.

Terkait upaya hukum, pihaknya masih mengupayakan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk unsur maritim.

Baca juga: Polisi Sebut Pemilik Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda Bersedia Ganti Rugi

Apakah nantinya pihak penabrak bakal terkena sanksi denda atau ada hal lain. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved