Berita Nasional Terkini

INFO PPPK 2022: Pemerintah Siapkan Rp 22,2 Triliun untuk Gaji PPPK di 2022, Cek Rincian Honor PPPK

Simak informasi seputar PPPK 2022, pemerintah siapkan Rp 22,2 Triliun untuk gaji PPPK tahun 2022, cek rincian gaji PPPK.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang rupiah. Simak informasi seputar PPPK 2022, pemerintah siapkan Rp 22,2 Triliun untuk gaji PPPK tahun 2022, cek rincian gaji PPPK. 

Gaji PPPK Guru

Gaji PPPK (gaji PPPK guru) yang selanjutnya disebut gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongannya:

* Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200 Gaji

* PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

* Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

* Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

* Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

* Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

* Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

* Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

* Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

* Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

* Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

* Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved