Ramadhan

Hilal Belum Terlihat, Kantor Kemenag Paser Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Paser lakukan Ruqyatul Hilal, sebagai penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, Maslekhan saat melakukan pemantauan hilal penetapan 1 Ramadhan, yang berlangsung di Stadion Sadurengas, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (1/4/2022). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER  - Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Paser lakukan Ruqyatul Hilal, sebagai penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah.

Sebelumnya dilakukan pemantauan yang juga dihadiri oleh sejumlah pegawai Pengadilan Agama Tanah Grogot, serta sejumlah perwakilan ormas keagamaan, berlangsung di Stadion Sadurengas, Kabupaten Paser, Jumat (1/4/2022).

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, Maslekhan menyampaikan secara kasat mata hilal belum terlihat di wilayah Kabupaten Paser.

"Posisi hilal tertutup oleh awan, jadi secara kasat mata memang tidak bisa kita lihat posisi hilalnya," terangnya.

Dijelaskan, karena Paser ini merupakan suatu kesatuan, baik di wilayah Timur, Tengah, maupun Barat, kemungkinan salah satunya ada yang berpotensi melihat hilal.

Baca juga: Hilal di Berau Tidak Terlihat, Kantor Kemenag Laporkan Hasil untuk Pertimbangan Sidang Isbat

Baca juga: Hilal Tak Terlihat di Kota Samarinda, Dipicu Kondisi Berawan dan Berkabut

Baca juga: Tak Ada Rukyatul Hilal di Kutim, Kepala Kemenag Beberkan Penyebabnya

Jika suatu wilayah sudah ada yang bisa melihat hilal, kata Maslekhan maka sudah bisa ditentukan penetapan 1 Ramadhan.

"Seandainya di suata daerah ada yang melihat maka akan disumpah, jadi kita tunggu pengumuman dari pemerintah," tambahnya.

Sama halnya juga di Kabupaten Paser, jika posisi hilal sudah terlihat maka hal itu akan dilaporkan ke pemerintah pusat setelah orang yang melihat hilal disumpah.

Nantinya, temuan hilal tersebut juga akan dijadikan acuan bagi Pemerintah Pusat sebagai penetapan 1 Ramadan.

"Kita langsung laporkan, jadi tadi secara teknologi posisi hilalnya 0,16 hari dan terhalang oleh awan, jadi belum bisa kita pastikan penetapan 1 Ramadhan," tutur Maslekhan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved