Berita Nasional Terkini

400 Prajurit TNI Tiba di Sorong, Jalankan Misi Khusus & Tugas Berat di Wilayah Rawan KKB Papua

Tugas berat menanti 400 prajurit dari Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti, yang dikirim ke wilayah Papua Barat

IST Via Tribun-Papua.com
Pasukan dari Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti. 400 Prajurit TNI Tiba di Sorong, Jalankan Tugas Berat & Misi Khusus di Wilayah Rawan KKB Papua. 

"Kalian harus bisa menyatukan diri dengan masyarakat di Papua Barat," pungkasnya.

Penyerangan Pos TNI Maybrat

Belum lama ini, Polda Papua Barat telah merilis sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diyakini menjadi dalang penembakan prajurit TNI di Maybrat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, yang masuk dalam DPO sekitar 11 orang.

"Kami telah mengeluarkan 11 identitas DPO yang melakukan penembakan terhadap Prajurit TNI di Maybrat," ujar Adam, kepada sejumlah awak media, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Penyebab KKB Papua Sulit Diberantas: Menang Secara Taktikal, Menguasai Medan & Paham Perang Gerilya

DPO tersebut yakni, Arnoldus Janssen Kocu sebagai Komandan Lapangan.

Sementara, Militan KNPB Wamen yakni Manuel Aimau, Chusme Aitif, Sempat Fatem, Zakarias Kamat, Rendi Fatem, Hamelus Asem, Vinsen Frabuku, Thomas Asem dan Libertus Asem.

"Arnoldus Kocu dan beberapa nama yang menjadi DPO ini memiliki kaitan dengan peristiwa di Posramil Kisor," tuturnya.

Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom mengatakan, saat ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Wilayah IV KODAP Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda Papua Barat.

Peringatan tersebut berkaitan dengan sejumlah nama yang dirilis oleh Polda Papua Barat, sebagai DPO kasus Kosor dan penembakan prajurit Yon Zipur, di Kabupaten Maybrat.

Baca juga: Penyebab KKB Papua Sulit Diberantas: Menang Secara Taktikal, Menguasai Medan & Paham Perang Gerilya

Baca juga: TERUNGKAP Asal Muasal Granat yang Dipakai KKB Papua Serang Pos Marinir, Teroris Tewaskan Dua TNI

"Pimpinan TPNPB Kodap IV Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda agar jangan sembarang keluarkan nama DPO," ujar Sambom, Jumat (18/3/2022).

Pasalnya, TPNPB KODAP IV Sorong Raya, dengan tegas menolak tindakan DPO yang dikeluarkan oleh Polda Papua Barat.

Sebab, nama-nama tersebut ada salah seorang anak dibawah umur.

Selain itu, ia juga menolak terkait klaim personil TPNPB KODAP IV Sorong Raya, menjadi militan KNPB. (*)

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved