Ibu Kota Negara

Wacana Urun Dana Bangun IKN Nusantara, Ketua DPD Demokrat Kaltim: Mengada-ada

Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan menilai aneh dan tak masuk akal bila dilakukan urunan atau crowdfunding untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan menilai aneh dan tak masuk akal bila dilakukan urunan atau crowdfunding untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN)TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO- Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan menilai aneh dan tak masuk akal bila dilakukan urunan atau crowdfunding untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN)

Bahkan Irwan menyebut wacana itu dengan bahasa Banjar yakni mahalabiu, alias mengada-ada.

Sebab masyarakat saat ini sedang berjuang dalam mengembalikan ekonomi yang tengah sulit.

"Itu namanya mahalabiu (mengada-ada). Melawak dia itu," kata Irwan, Sabtu (2/4/2022).

Ia mengatakan, seharusnya Kepala Otorita IKN Nusantara lebih fokus mencari pendanaan yang melibatkan kerja sama dengan sejumlah pihak luar.

Misalnya penanaman modal asing ataupun mencari investor.

Baca juga: Ancaman Kerusakan Lingkungan di Ibu Kota Negara, WALHI Gabung ARGUMEN Ajukan Gugatan JR UU IKN ke MK

Baca juga: Lagi UU IKN Digugat, Walhi, AMAN hingga Seorang Warga Adat Gugat Undang-undang Ibu Kota Negara ke MK

Baca juga: Urun Dana Masyarakat Boleh Dipakai Bangun IKN, Politisi PDIP: Sudah Diatur di UU Ibu Kota Negara

"Karena masyarakat diajak urunan itu harusnya beli minyak goreng, beli solar yang langka itu, jangan urunan bangun ibu kota, itu mimpi," ujarnya.

Sudah dikritik sejak lama Persoalan pembangunan IKN sejatinya telah dilontarkan Fraksi Demokrat saat pembahasan Rancangan Undang-Undang IKN untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Saat itu Demokrat mengkritisi pendanaan pembangunan IKN dalam jangka waktu hingga tahun 2024.

Salah satunya ialah masalah pendanaan pembangunan IKN jangan mengorbankan APBN tahun 2022 ini.

"Kami sudah ingatkan juga pemerintah agar jangan sampai menggunakan dana APBN 2022 ini, karena itu sudah jelas penggunaannya, peruntukkannya, jangan sampai direlokasi sehingga menimbulkan defisit di beberapa provinsi kabupaten kota itu di-refocusing anggarannya," ujarnya.

"Kalau memang mau bangun IKN ya di luar APBN anggarannya, termasuk kerja sama dengan yang lainnya," lanjut Irwan.

Selain itu permasalahan waktu menjadi catatannya. Sebab untuk mewujudkan pembangunan awal IKN hingga tahun 2024 dinilai terlalu singkat.

Terlebih saat ini Indonesia tengah berjuang dari pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Alasan Ibu Kota Negara di Kaltim, Bappenas Singgung soal 6 Kluster Ekonomi

Namun pihaknya mengaku sudah memberikan peringatan dari catatan kritis yang harus dipertimbangkan pemerintah saat membangun IKN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved