Berita Nasional Terkini
14 Saksi Diperiksa soal Ekspor Minyak Goreng, Diduga Ada Gratifikasi? Kasusnya Naik ke Penyidikan
Sebanyak 14 saksi telah diperiksa soal ekspor minyak goreng. Diduga ada indikasi gratifikasi? Kasusnya kini telah meningkat ke penyidikan
"Selain itu, disinyalir adanya gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan Persetujuan Ekspor (PE)," pungkasnya.
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Rapat Bersama Perusahaan-perusahaan CPO di Tenggarong Kukar
Penerbitan Ekspor (PE) yang bertentangan dengan hukum disebut telah terjadi dalam kurun waktu 1 Februari sampai dengan 20 Maret 2022.
Akibatnya, terjadi kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Ada Gratifikasi, Kejagung Tingkatkan Perkara Kasus Ekspor Minyak Goreng ke Penyidikan