Berita Kukar Terkini

Bocah Kelas 5 SD Hamil 8 Bulan di Muara Kaman Kukar akibat Ulah Ayah Kandungnya

Sungguh bejat kelakuan pria berinisial S (39), warga Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penulis: Aris Joni |
istimewa
Ilustrasi kasus asusila terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sungguh bejat kelakuan pria berinisial S (39), warga Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Bagaimana tidak, S tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur, tepatnya masih berusia 12 tahun.

Bahkan, saat ini anaknya tersebut tengah hamil 8 bulan akibat perbuatan orangtua bejat tersebut.

"Karena kita mengetahui informasi dari warga ada anak hamil. Kemudian kita kroscek langsung ke lapangan pada Jumat (1/4/2022) lalu jam 09.00 WITA, langsung kita lakukan pemeriksaan di Puskesmas Muara Kaman.

Kita koordinasi dengan bidan di puskesmas dan didapatkan keterangan bahwa memang hamil sekitar 8 bulan," jelas Kapolsek Muara Kaman, Iptu Hari Supranoto kepada wartawan.

Baca juga: Kisah Gadis 16 Tahun di Bontang jadi Korban Kasus Asusila, Sempat Kabur dari Rumah

Baca juga: Naik Penyidikan, Terlapor Dugaan Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong Kukar Belum Diperiksa

Dijelaskan Iptu Hari, tersangka pertama kali menyetubuhi anaknya tersebut di kebun sawit pada 4 Juli 2021 lalu saat tersangka mengantarkan tugas sekolahnya pada sore hari dan saat ini korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

"Kan sekolah daring selesai, kemudian mengantarkan tugas belajar oleh orangtuanya baru sore itu dikerjai sama orangtuanya di kebun sawit itu yang pertama," terangnya.

Iptu Hari menjelaskan, korban disetubuhi ayahnya tersebut sebanyak tujuh kali, di antaranya dua kali di kebun sawit dan selebihnya dilakukan ayahnya di rumah pada dinihari sekitar pukul 02.00 WITA.

"Terakhir pada 31 Agustus 2021 lalu dan sekarang anaknya itu sudah kelas 5 SD," katanya.

Ia menerangkan, di rumah tersebut sebenarnya banyak orang, di antaranya ada istrinya dan dua orang anaknya yang lain dan masih berusia 9 tahun dengan 5 tahun serta adapula neneknya korban.

"Cuma memang rumahnya itu kecil tidak bersekat," tuturnya.

Baca juga: Kasus Asusila di Rumah Tahfidz Balikpapan, Ketua RT Beri Kesaksian Saat Bertemu Si Pelaku

Selama melakukan aksi bejatnya, kata Iptu Hari, sang ayah menyampaikan kepada korban untuk tidak ngomong-ngomong ke orang atau ke ibunya.

Pasalnya, sang ayah menyampaikan bahwa kalau sampai diketahui ibunya, sang ayah nanti akan dimarahi.

"Terus anak ini sangat lugu mungkin dianggap perbuatan itu sebagai bentuk kasih sayang orangtua terhadap anak atau anak kepada orangtua, Jadi dia selama ini diam tidak pernah mengadukan hal ini kepada siapapun," paparnya.

Diketahui, sang ayah pada awal pertama melakukan aksi bejatnya berprofesi sebagai pekerja di kebun sawit itu dan juga seorang nelayan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved