Berita Kukar Terkini

Bocah Kelas 5 SD Hamil 8 Bulan di Muara Kaman Kukar akibat Ulah Ayah Kandungnya

Sungguh bejat kelakuan pria berinisial S (39), warga Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penulis: Aris Joni |
istimewa
Ilustrasi kasus asusila terhadap anak di bawah umur. 

Bahkan, kata Iptu Hari, belum ditemukan adanya kelainan seksual pada tersangka, karena dengan istri tersangka pun selama ini lancar saja untuk melakukan hubungan suami istri.

"Yang menyebabkan tersangka menjadi nafsu pertama kali ketika berboncengan pulang mengantar tugas itu, mohon maaf ya, anaknya kan nempel begitu jadi dia timbul nafsu di situ," jelasnya.

Baca juga: Ketua RT Terkejut Pengasuh Rumah Tahfidz di Balikpapan Terlibat dalam Kasus Asusila

Ia menambahkan, usia korban saat ini 12 tahun dan ukuran badan anaknya tersebut agak sedang, yakni tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.

"Ibunya selama ini tidak curiga, karena menganggap anak itu lagi pertumbuhan badannya besar, ketika bulan Maret itu sudah sempat ada kecurigaan, kemudian ditanyakan tapi dia si anak ini tidak pernah mengaku," ungkapnya.

Namun, kata dia, setelah diketahui anaknya tersebut hamil barulah ibu kandungnya keberatan dan melaporkan tersangka ke polisi.

"Pasal yang dikenakan sesuai pasal 76 B UURI Nomor 1 tahun 2016 tentang penetapan perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ini yang kita kenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved