Ramadhan
Lupa Mandi Junub usai Berhubungan, Sementara Waktu Imsak Telah Tiba, Bolehkah Lanjut Puasa?
Lupa mandi junub (mandi besar) usai melakukan hubungan suami-istri, sedangkan waktu imsak telah tiba. Lantas, apakah batal puasa kita? Memang, ada be
TRIBUNNEWS.COM - Lupa mandi junub (mandi besar) usai melakukan hubungan suami-istri, sedangkan waktu imsak telah tiba.
Lantas, apakah batal puasa kita? Memang, ada beberapa hal bisa membatalkan puasa saat Ramadhan.
Sehingga butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.
Sehingga momen Ramadhan 2022 dapat dijalankan dengan baik.
Lantas, apakah suami isti yang terlanjur tidak mandi besar saat imsak akan batal puasa?
Baca juga: Bacaan Dzikir Jelang Buka Puasa Ramadhan 1443H/2022, Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS menjelaskan dalam video Tribunnews Tanya Ustaz yang diunggah pada April 2020.
Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
Baca juga: Cara Menggunakan Tulisan Arab di WhatsApp, Mengirim Ucapan Ramadhan atau Idul Fitri, Ini Tipsnya
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tuturnya.
Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.