Ramadhan

Lupa Mandi Junub usai Berhubungan, Sementara Waktu Imsak Telah Tiba, Bolehkah Lanjut Puasa?

Lupa mandi junub (mandi besar) usai melakukan hubungan suami-istri, sedangkan waktu imsak telah tiba. Lantas, apakah batal puasa kita? Memang, ada be

Istimewa via Tribun Batam
Ilustrasi mandi. Lupa mandi junub usai berhubungan, sementara waktu imsak telah tiba, bolehkah lanjut puasa? 

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadhan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."

Baca juga: Semarak Ramadhan Hotel Selyca Mulia Samarinda, dr Sadiq Sahil Jelaskan Hikmah Puasa Untuk Tubuh

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

Mimpi Basah di Siang Hari, Batalkah Puasa Kita?

Banyak hal yang perlu diketahui apapun yang bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan.

Apapun yang memang membatalkan puasa mamang wajib kita hindari.

Termasuk pula dengan pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.

Sehingga butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momentun Ramadhan 2022 dapat dijalani dengan baik.

Baca juga: Ramadhan 2022, Amalan-amalan Bulan Ramadan yang Sangat Dianjurkan Dikerjakan Setiap Muslim

 
Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan, atau hubungan seksual.

Atau dengan usaha sendiri (masturbasi), kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved