Berita Nasional Terkini
Mata Najwa Sorot Deretan Gelar yang Pernah Disematkan untuk Jokowi, Warganet Heboh Harga Mahal
Akun Instagram Mata Najwa menyoroti deretan gelar yang pernah disematkan untuk Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi,
TRIBUNKALTIM.CO - Akun Instagram Mata Najwa menyoroti deretan gelar yang pernah disematkan untuk Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi.
Hal ini bermula dari usulan gelar "Bapak Pembangunan Desa" untuk Presiden Jokowi yang diberikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Namun, disebutkan bahwa Presiden Jokowi menolak usulan tersebut karena merasa bahwa gelar tersebut lebih layak diberikan kepada para Kepala Desa di Indonesia.
"Presiden Joko Widodo menolak halus gelar "Bapak Pembangunan Desa". Eh, tapi ada gelar-gelar lain loh buat beliau. Apa saja? | Buka Data," demikian keterangan unggahan Instagram Mata Najwa, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Tak Tahan Lagi Kerja di Arab Saudi, Fitriyani: Mohon Pak Jokowi Pulangkan Saya ke Tanah Air
Baca juga: Pernyataan Jokowi Disebut Mirip Soeharto, Sikapnya Soal Presiden 3 Periode Bisa Timbulkan Ketegangan
Baca juga: Presiden Jokowi dan Luhut Disarankan Konsultasi ke Psikolog, Amien Rais: Kok Dia Merasa Paling Benar
Dalam postingan tersebut, akun Mata Najwa lantas menyebutkan daftar gelar yang pernah disematkan untuk Presiden Jokowi.
Daftar gelar itu bersumber dari berbagai pemberitaan media.
Disebutkan bahwa pada tahun 2019, Presiden Jokowi pernah dapat penghargaan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebagai Bapak Pariwisata Nasional.
Kemudian masih di tahun yang sama, ada wacana untuk memberikan Jokowi gelar Putra Reformasi.
Sempat jadi kontroversi, Universitas Trisakti lantas mengurungkan niatan ini.
Baca juga: Rocky Gerung Menduga Menteri yang Disentil Presiden Jokowi Mengidap Sadomasochism
Selanjutnya, pada tahun 2021, Ketua Umum PBNU Said Aqiel Siradj berceloteh menjuluki Jokowi sebagai Presiden Infrastruktur.
Alasannya karena Presiden Jokowi mengusung pemerataan pembangunan infrastruktur.
Hal yang sama juga pernah disinggung Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Namun menurut catatan Mata Najwa, yang paling unik dari semuanya adalah gelar Bapak Rock Indonesia.
Gelar tersebut diberikan kepada Jokowi oleh Perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) pada momen jelang kampanye 2014.
Reaksi Warganet
Postingan Instagram Mata Najwa soal deretan gelar yang pernah disematkan untuk Presiden Jokowi, seketika banjir komentar warganet.
Tidak sedikit netizen yang memberikan kritikan terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini.
Mereka juga bersuara soal harga-harga yang serba mahal hingga utang Indonesia.
Baca juga: Postingan Mata Najwa Kembali Sindir Habis KPK, Najwa Shihab: Maling Kok Diajak Kolaborasi?
Berikut beragam komentar netizen:
@rachmad_panjaw: Bapak Kenaikan Harga sihh yg sdh pastinya...
@neena_kharina: bapak kalian aja, aq punya bapak sndiri...
@rusdy6442: Bapak hutang terbanyak boleh? Bapak php juga boleh
@ronipakpahan007: Yang pasti beliau berjasa buat Indonesia..
@febriyanto405: Saya mengahargai dia sebagai manusia tapi tidak sebagai pemimpin.
@awakdroneuh: Bapak minyak goreng aja lah
@andreee_6: Bapak kenaikan harga
@anii_syam: BAPAK INFRASTRUKTUR
Fakta APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode, Ternyata...
Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) yang menyatakan dukungan terhadap Presiden Jokowi agar menjabat tiga periode ternyata tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Demikian hal itu terungkap berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
Tubagus mengatakan APDESI yang terdaftar di Kemenkumham adalah yang kepanjangannya Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Diketahui, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dipimpin oleh Arifin Abdul Majid. Sedangkan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia dipimpin oleh Surtawijaya.
Menurut Erif, APDESI yang terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham adalah APDESI yang diketuai oleh Arifin Abdul Majid.
"Di Kemenkumham APDESI yang tercatat sebagai badan hukum dengan SK (surat keputusan) nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021 adalah APDESI atas nama Arifin Abdul Majid sebagai ketumnya (ketua umum)," kata Erif dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (1/4/2022).
"Terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pertama kali dan mendapatkan SK Badan Hukum per tanggal 6 September 2016."
Baca juga: Setelah Dimarahi Presiden Jokowi, Polri Bakal Pakai Seragam Buatan Lokal, Tak Lagi Impor
Adapun nama APDESI menjadi sorotan publik setelah muncul dan menyatakan dukungan terkait usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama tiga periode.
Organisasi itu juga memberikan usulan gelar "Bapak Pembangunan Desa" kepada Presiden Jokowi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.