Ramadhan

Menangis Saat Menonton Film Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Mungkin beberapa masyarakat masih meyakini jika menangis dapat membatalkan puasa Ramadhan.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
RCTI+
ILUSTRASI -Sinetron Ikatan Cinta yang kerap bikin penonton ikut menangis. Apakah batal puasa jika menangis menonton film? 

TRIBUNKALTIM.CO - Mungkin beberapa masyarakat masih meyakini jika menangis dapat membatalkan puasa Ramadhan.

Lalu merasa was-was jika saat menonton film atau serial, saat tak sengaja menagis karena ikut terhanyut dalam alur.

Lantas, apakah menangis membatalkan puasa?

Hal ini menjadi salah satu pertanyaan yang seringkali ditanyakan oleh umat Islam saat sedang menjalani ibadah puasa.

Sebab, seseorang terkadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuatnya menangis bahkan saat berpuasa.

Baca juga: Cara Bikin Kue Bolu Pecca Kuliner Khas Kutai Barat, Menu Berbuka Puasa Ramadhan 2022

Baca juga: JADWAL Buka Puasa Penajam Paser Utara Hari Ini 4 April 2022, Lengkap Doa Berbuka dan Niat Tarawih

Baca juga: Urai Kemacetan Lalu-lintas di Sangatta, Wabup Kasmidi Ingatkan Bus Karyawan tak Lalu-lalang

Lantas, apakah menangis membatalkan puasa?

Apakah menangis membatalkan puasa?

Ilustrasi menangis
Ilustrasi menangis (indiatimes.com)

Bulan Ramadhan telah menyapa.

Datangnya bulan Ramadhan berarti umat muslim akan menjalankan ibadah wajib, yakni puasa.

Puasa merupakan kegitan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam.

Namun banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.

Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya ialah apakah menangis dapat membatalkan puasa.

Dikutip dari laman resmi NU Online, dalam berbagai kitab dijelaskan secara perinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, mengutip Kontan.co.id

Menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

Baca juga: Novelis Muslimah Ayu Emil Bagikan Tips Tetap Produktif Menulis dan Hidup Sehat di Bulan Puasa

Hal ini, misalnya, bisa Anda lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’ yang menyebutkan, yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni:

- Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala

- Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)

- Muntah secara sengaja

- Melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin

- Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit

- Haid

- Nifas

- Gila

- Pingsan di seluruh hari

- Murtad (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Baca juga: Resep Daging Ungkep Keluak, Menu Buka Puasa yang Pasti Langsung Dipuji Habis-habisan oleh Keluarga

Lantas, mengapa menangis tak membatalkan puasa?

Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan.

Sehingga, tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Namun, hukumnya menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan.

Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Jadi, menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.

Baca juga: Cara Bikin Es Bola Bola Buah, Minuman yang Menyegarkan saat Berbuka Puasa Bersama Keluarga

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved